Intisari-Online.com - Pasien sembuh dari penyakit Covid-19 semakin bertambah di Indonesia.
Data per tanggal (19/4/2020), jumlah pasien sembuh bertambah sebanyak 55 orang dengan akumulasi seluruh jumlah kasus pasien positif Covid-19 di Indonesia mencapai 6.575 kasus, 582 meninggal dunia, dan 686 pasien sembuh.
Berdasarkan jumlah tersebut, angka pasien sembuh melampaui angka kematian akibat virus corona, SARS-CoV-2 penyebab Covid-19.
Lantas, bagaimana sebenarnya kriteria seorang pasien Covid-19 bisa dinyatakan sembuh?
Disampaikan oleh Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19, Achmad Yurianto, kriteria pasien dinyatakan sembuh berdasarkan akumulasi hasil uji laboratorium.
Pasien yang telah masuk dalam daftar konfirmasi positif Covid-19 dari hasil tes laboratorium atau PCR, umumnya mendapatkan perawatan dari tim medis.
Selama dalam masa perawatan tersebut, pasien akan memiliki reaksi yang berbeda-beda antar-pasien positif.
Bisa jadi gejala atau keluhan klinis semakin bertambah, tetapi bisa jadi juga dalam masa perawatan tersebut gejala klinis tubuh pasien justru berkurang.
Penulis | : | Muflika Nur Fuaddah |
Editor | : | Muflika Nur Fuaddah |
KOMENTAR