Bahkan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) harus menurunkan lima kereta cadangan di pagi dan sore hari untuk mengantisipasi kerumunan yang terjadi.
Hal ini pun sempat membuat Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan merasa geram sampai melemparkan ancaman.
Anies Baswedan mengancam akan mengevaluasi izin usaha dari perusahaan-perusahaan yang belum menerapkan sistem bekerja dari rumah selama penerapan PSBB.
"Kami akan melakukan tindakan tegas bisa berbentuk evaluasi atas izin usahanya," kata Anies dalam siaran langsung yang ditayangkan akun Youtube Pemprov DKI Jakarta pada Senin (13/4/2020) malam.
Melansir dari Kompas.com, Anies benar-benar membuktikan omongannya dan menutup 25 perusahaan yang dianggap melanggar PSBB.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, 25 perusahaan tersebut ditutup setelah dinasnya melakukan sidak.
"Sampai saat ini yang disidak sudah 215."
"Ada yang ditutup sementara, ada yang diberikan peringatan," ujar Andri saat dihubungi padaMinggu (19/4/2020).
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR