Advertorial
Intisari-Online.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo merasa teriris hatinya tatkala mendengar kabar peristiwa penolakan pemakaman jenazah Covid-19.
Penolakan tersebut dilakukan oleh sekelompok warga di daerah Sewakul, Ungaran, Kabupaten Semarang pada Kamis (9/4/2020).
Ganjar mengaku terkejut dengan peristiwa tersebut.
Terlebih saat mengetahui bahwa jenazah yang ditolak pemakamannya itu adalah seorang perawat yang bertugas di RSUP Kariadi Semarang.
Baca Juga: 'Apakah Cinta Bisa Dibeli dengan Uang?', Tanya Istri ke-6 Soekarno pada Warga Jepang
Dengan sorot mata yang berkaca-kaca, Ganjar pun menyampaikan permintaan maaf.
"Saya mendapatkan laporan yang mengejutkan, peristiwa yang membuat tatu ati (sakit hati)."
"Sekelompok warga Ungaran menolak pemakaman pasien Covid-19."
"Ini kejadian kesekian kali, dan saya mohon maaf," kata Ganjar dalam cuplikan video yang diunggah di akun instagram @ganjar_pranowo, Jumat (10/4/2020).
Ganjar tak ingin peristiwa penolakan pemakaman jenazah tersebut kembali terulang.
Perawat adalah pahlawan kemanusiaan Sejatinya seorang perawat merupakan pahlawan kemanusian yang rela berkorban dan harus dihormati jasa perjuangannya.
"Jangan ada lagi penolakan jenazah, apalagi seorang perawat yang seharusnya kita hormati atas jasanya sebagai pahlawan kemanusiaan."
"Dia adalah seorang pejuang karena berani mengambil risiko besar dengan merawat pasien Covid-19," katanya."
Untuk itu, orang nomor satu di Jawa Tengah itu pun mengetuk hati seluruh warga masyarakat untuk lebih membangkitkan rasa kemanusiaan.
"Saya ingin kembali mengajak bapak ibu untuk ngrogoh roso kamanungsan (membangkitkan rasa kemanusiaan) yg kita miliki," ujarnya.
Selain itu, Ganjar menegaskan bahwa pengurusan jenazah pasien Covid-19 sudah dilakukan sesuai prosedur penanganan yang aman baik dari segi agama maupun medis."
Mulai dari penyucian secara syar'i kemudian dibungkus kantong plastik yang tidak tembus air hingga dimasukkan peti.
Seperti yang sudah ditegaskan para ahli kesehatan, lanjut Ganjar ketika jenazah itu dikubur, secara otomatis virusnya akan mati karena inangnya juga mati.
"Saya tegaskan sekali lagi kalau jenazah itu sudah dikubur virusnya ikut mati di dalam tanah."
"Tidak bisa keluar kemudian menjangkiti warga," tegasnya.
Ingatkan fatwa MUI
Ganjar mengingatkan Majelis Ulama pun sudah berfatwa bahwa mengurus jenazah itu wajib hukumnya sementara menolak jenazah itu dosa.
"Semestinya kita memberi hormat dan penghargaan kepada seluruh tenaga medis dimanapun berada serta mendoakan agar mereka selalu diberikan kekuatan dan kesehatan," terangnya. "Kepada perawat, dokter dan tenaga medis mewakili seluruh warga Jateng saya mengharap maaf dari Anda semua."
"Mari tetap berjuang bersama-sama melawan corona," pungkasnya.
Disamping itu, Ganjar meminta kepada pihak yang mengurus jenazah pasien Covid-19 untuk berkomunikasi dengan pemerintah desa dan tokoh masyarakat setempat.
"Kalau warga sudah paham saya yakin semua akan menerima dan juga akan mencegah berkembangnya isu yang tidak benar atau hoaks yang seringkali ini memecah belah masyarakat," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dengan Mata berkaca-kaca, Ganjar Meminta Maaf Ada Penolakan Jenazah Perawat Positif Covid-19 di Semarang"