Hal itu dinyatakan oleh Ketua DPW PPNI Jateng, Edy Wuryanto.
"Harus ada pembelajaran terkait kejadian ini."
"Kami sudah mengumpulkan ahli-ahli hukum yang tergabung di PPNI untuk memberi masukan dan kajian," jelasnya, Jumat (10/4/2020) di kantor DPW PPNI Jateng seperti yang dikutip dari Kompas.com.
Edy mengatakan, peristiwa itu tidak akan terjadi kalau tidak ada provokator.
"Itu nanti mau masuk delik aduan atau gimana, biar ahli hukum yang menentukan."
"Kami hanya mengumpulkan bukti dan segala yang diperlukan, lalu kami ambil langkah selanjutnya," ungkapnya.
Ia menjelaskan, perawat, dokter, serta pekerja medis adalah garda yang rawan terpapar corona.
"Kerawanan paling tinggi itu adalah tenaga kesehatan yang tidak ada di ruang isolasi."
Penulis | : | Muflika Nur Fuaddah |
Editor | : | Muflika Nur Fuaddah |
KOMENTAR