Advertorial

Kisah Sedih Seorang Istri yang Hamil Tua Meninggal Positif Corona Sementara Suaminya Dikarantina di Penjara

Tatik Ariyani

Editor

Intisari-Online.com - Beberapa pasien virus corona mengalami kesedihan selama menjalani perawatan.

Entah itu mereka harus berpisah dari keluarganya, maupun yang berakhir meninggal dalam kesendirian.

Seorang pasien positif corona yang hamil 8 bulan meninggal dunia di Rumah Sakit M Djamil Padang, Sumatera Barat pada Rabu (8/4/2020).

Perempuan asal Bukittingi itu awalnya kejang dan dilarikan ke Rumah Sakit Yarsi, Bukittinggi pada Senin (6/4/2020).

Baca Juga: 30 Tahun Tertutup Polusi, Kini Berhembus Kabar Gembira di Tengah Pandemi Covid-19: Pegunungan Himalaya Terlihat dari India dan Malam Berbintang

Karena kondisinya memburuk, ia dirujuk ke RS M Djamil Padang hingga dinyatakan meninggal dunia pada Rabu pagi.

Informasi dari Laboratorium Fakultas Kedokteran Universitas Andalas, pasien tersebut positif terjangkit virus corona.

“Saya dapat kabar, suami pasien berbaur dengan tahanan lainnya. Saya sudah berkoordinasi dengan Polres setempat untuk melakukan pengecekan dengan tahanan yang berbaur dengan suaminya,” kata Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmantias dalam konferensi pers, Rabu malam.

Jenazah pasien saat ini sudah dimakamkan di Kabupaten Agam.

Baca Juga: Cuti Bersama Idul Fitri 2020 Digeser ke Akhir Tahun, Inilah Kesepakatan yang Dihasilkan Pemerintah

45 tahahan dan 60 polisi jalani rapid test

Dari hasil tracing pasien, diketahui jika SS (36) suami pasien positit corona ternyata ditahan ruangan tahanan utama Mapolres Bukittinggi sejak Kamis (2/4/2020).

Ia tersandung kasus narkoba kurang dari sepekan meninggalnya sang istri.

Baca Juga: Pertama Kalinya! Terbesar Sepanjang Sejarah Indonesia, Sri Mulyani Terbitkan Surat Utang Negara Bertenor Setengah Abad, Bakal Jatuh Tempo di Tahun 2070

Selama ditahan di Mapolres Bukittinggi, sang suami berbaur dengan 45 tahanan sementara di Polres Bukittinggi. SS juga kontak fisik dengan 60 personel kepolisian.

Mengetahui istrinya meninggal positif corona, pria 36 tahun itu kemudian dikarantina dan dipindahkan ke ruang tahanan lantai dua.

Ia juga menjalani tes swab tenggorokan dan hidung di RS Achmar Muchtar. Tes dilakukan untuk memastikan status kesehatan SS.

Setelah kasus tersebut terungkap, 45 tahanan menjadi orang dalam pengawasan ( ODP) Covid-19.

Mereka akan menjalani rapid test pada Sabtu (11/4/2020). Rapid test juga dilakukan pada 60 polisi yang kontak fisik dengan SS.

"Personel Resnarkoba yang menangkap SS, personel jaga tahanan dan personel lainnya yang melakukan kontak dengan SS dilakukan rapid test," kata Kapolres Bukittinggi AKBP Iman P Santoso saat dihubungi Kompas.com, Kamis (9/4/2020).

Baca Juga: Gempuran COVID-19 Terus Berlanjut Merata secara Global, Xi Jinping: China Harus Mempersiapkan Skenario Terburuk

Perdana Putra

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketika Istri Hamil Tua Meninggal Positif Corona dan Suami Dikarantina di Penjara"

Artikel Terkait