Advertorial

Listrik Gratis dari Pemerintah, Berikut 4 Hal yang Perlu Diketahui tentang Kebijakan Ini: Siapa yang Berhak hingga Kapan Bisa Dapat Token Gratis

Khaerunisa

Editor

Tak semua mendapatkan pembebasan biaya listrik alias listrik gratis dan pemotongan biaya. Simak 4 hal yang perlu Anda ketahui
Tak semua mendapatkan pembebasan biaya listrik alias listrik gratis dan pemotongan biaya. Simak 4 hal yang perlu Anda ketahui

Intisari-Online.com - Demi menghindarkan diri dari infeksi virus corona, mau tak mau masyarakat menghentikan berbagai aktivitas sehari-harinya.

Hal tersebut berdampak bagi kondisi perekonomian masyarakat, terutama kalangan menengah ke bawah.

Namun, bagaimana pun masyarakat memiliki berbagai kebutuhan yang harus terpenuhi setiap harinya.

Untuk mengatasi kesulitan tersebut,Pemerintah Republik Indonesia mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk meringankan beban masyarakat di tengah wabah virus corona yang telah menyebar di 32 provinsi.

Baca Juga: Sederet Kebijakan Jokowi yang Harus Anda Ketahui Ini Jadi Kabar Baik bagi Masyarakat di Tengah Meluasnya Virus Corona, Apa Saja?

Salah satu kebijakan itu adalah pembebasan dan diskon biaya listrik PLN.

Kebijakan ini diharapkan dapat membantu masyarakat kalangan menengah ke bawah yang mengalami kesulitan mendapatkan penghasilan selama wabah virus corona, dan mengikuti imbauan pemerintah untuk tinggal di rumah.

Tak semua mendapatkan pembebasan biaya listrik alias listrik gratis dan pemotongan biaya.

Simak 4 hal yang perlu Anda ketahui soal cara mendapatkan token listrik gratis dari PLN:

Baca Juga: Negaranya Babak Belur Dihantam Virus Corona, Perdana Menteri Italia Berbicara Sambil Menangis, 'Sesuatu yang Belum Pernah Terjadi Sejak Perang Dunia II'

1. Pelanggan yang berhak mendapatkan

Tidak semua pelanggan PLN bisa mendapatkan Token Gratis ini.

Hanya pelanggan tertentu yang bisa mendapatkan keringanan ini.

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020.

Pelanggan yang bisa mendapat keringanan ini adalah mereka yang menggunakan listrik dengan daya 450 VA dan 900 VA.

Sebanyak kurang lebih 24 juta pengguna listrik 450 VA akan dibebaskan sepenuhnya dari biaya tagihan listrik selama 3 bulan, terhitung untuk bulan April, Mei, dan Juni.

Sementara sekitar 7 juta pengguna listrik 900 VA akan mendapatkan keringanan berupa subsidi 50 persen untuk biaya di 3 bulan yang sama.

Baca Juga: Bukan Lagi Hanya untuk Orang Sakit, WHO Kini Dukung Semua Orang Pakai Masker di Tempat Publik, Tapi...

2. Akses kode token gratis via website

Cara pertama mendapatkan token gratis adalah dengan membuka laman resi PLN di www.pln.co.id.

Kemudian, di bagian menu Informasi, ada pilihan Gratis/Stimulus PSBB.

Klik pilihan tersebut dan isilah data yang diminta, salah satunya ID Pelanggan.

Jika sudah, maka kode token gratis akan ditampilkan di layar gadget yang Anda gunakan.

Terakhir, masukkan kode token gratis yang ada ke meteran yang sesuai dengan ID pelanggan.

Baca Juga: Bukan Lagi Hanya untuk Orang Sakit, WHO Kini Dukung Semua Orang Pakai Masker di Tempat Publik, Tapi...

3. Akses kode token gratis via WhatsApp

Cara yang lain adalah melalui aplikasi perpesanan WhatsApp.

Anda para pengguna listrik 450 VA dan 900 VA hanya perlu mengirimkan chat berisi nomor ID pelanggan ke nomor 08122-123-123.

Dengan demikian, kode token gratis akan dikirimkan melalui chat yang sama.

Jika sudah didapatkan, maka masukkan kode tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID pelanggan.

Baca Juga: Canggih, Peneliti Amerika Sebut Robot Dapat Tentukan Pasien Covid-19 yang Punya Risiko Sakit Tertinggi, Faktor Umur dan Suhu Tubuh Sudah Tidak Relevan Lagi

4. Waktu mendapatkan kode token gratis

Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN, I Made Suprateka, menyebutkan, proses pembagian Token Bebas Tagihan dan Diskon Tarif Listrik ini mulai dilakukan pada 1-11 April 2020 secara bertahap.

"Proses pembagian Token Bebas Tagihan dan Diskon Tarif Listrik ini memang bertahap, yang sudah dimulai pada tanggal 1 April, paling lambat tanggal 11 April seluruh pelanggan yang berhak sudah bisa menikmati program tersebut," kata dia, dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com.

Namun, untuk layanan yang dilakukan melalui WhatsApp baru bisa efektif pada Senin (6/4/2020).

Informasi itu disampaikan Wakil Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo, melalui siaran langsung YouTube Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jumat (3/4/3030).

"Nomor WhatsApp 08122123123, Insya Allah nanti akan bisa berjalan mulai hari Senin (6/4/2020)," kata dia.

Untuk mendpatkan layanan via WhatsApp masih dilakukan peningkatan karena penggunaannya diprediksi akan sangat tinggi.

Baca Juga: Banyak Pasien Positif Virus Corona di Indonesia Keluyuran, Ada yang Naik Ojek hingga ke Warnet, 'Kalau di Korea Utara, Mereka Sudah Ditembak Mati'

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 4 Hal yang Perlu Diketahui soal Cara Dapatkan Token Listrik Gratis PLN

Artikel Terkait