Intisari-Online.com - Pandemi Covid-19 menciptakan ketakutan dan kepanikan di tengah masyarakat.
Semua orang ingin lingkungan tempat tinggalnya aman dari virus ini.
Hal itu membuat sebagian masyarakat melakukan tindakan penolakan, seperti menolak kehadiran pasien positif di lingkungannya, hingga menolak pemakaman jenazah pasien Covid-19.
Penolakan pemakaman jenazah pasien Covid-19 terjadi di sejumlah daerah di Indonesia.
Penolakan terjadi karena kekhawatiran akan berdampak pada kesehatan masyarakat sekitar.
Menanggapi fenomena ini, Guru Besar Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, Keperawatan Universitas Gadjah Mada ( UGM), Prof. dr. Tri Wibawa, Ph.D, Sp.MK., menegaskan masyarakat tidak perlu bereaksi terlalu berlebihan.
"Dengan menjalani semua prosedur pemakaman jenazah Covid-19, sesuai guideline dari Kemenkes, Kemenag, dan MUI, maka tidak akan menimbulkan penularan.
Semestinya tidak ada penolakan," terangnya melalui sambungan telepon seperti dilansir dari laman resmi UGM, Jumat (3/4/2020).
Penulis | : | Khaerunisa |
Editor | : | Khaerunisa |
KOMENTAR