Intisari-Online.com - Salah satu faktor penting dalam pencegahan penyebaran virus corona adalah dengan melakukan social distancing atau yang sekarang disebut physical distancing.
Untuk itu, menyadari banyaknya warga masyarakat yang masih 'membandel' saat diminta untuk berada di rumah, aparat kepolisian akhirnya memutuskan untuk mengambil langkah tegas.
Polri akan membubarkan kerumunan atau berkumpulknya massa di satu lokasi di tengah wabah virus Corona (Covid-19).
Jika masyarakat masih tak mau dibubarkan bahkan melawan, maka sanksi pidana akan dijatuhkan.
View this post on Instagram
Memang mengapa harus sampai seketat itu? Kisah memilukan betapa buruknya dampak dari warga yang membandel berikut ini bisa menjadi pelajaran.
Pasangan ini adakan pesta pernikahan di tengah wabah Virus Corona, imbasnya 37 tamu undangan kini positif terinfeksi Virus Corona.
Virus Corona atau Covid-19 menyebar dengan cepat, terlebih lagi di kerumunan banyak orang potensi penularan virus ini menjadi semakin tinggi.
Salah satunya di acara pesta pernikahan.
KOMENTAR