Intisari-Online.com - Untuk mengatasi dampak ekonomi dari virus corona (Covid-19), Pemerintah Turki menggelontorkan paket stimulus ekonomi senilai 100 miliar lira Turki atau sekitar US$ 15,4 miliar (sekitar Rp 250 triliun).
Presiden Recep Tayyip Erdogan mengumumkan paket ekonomi itu, Kamis (19/3).
Stimulus tersebut mencakup penundaan pembayaran utang dan pemotongan pajak di berbagai sektor, usai pertemuan untuk membahas langkah-langkah mengatasi pandemi di Istana Cankaya di Ankara.
"Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk penerbangan domestik sudah dipotong dari 18% menjadi 1% selama tiga bulan ke depan," ujar Erdogan seperti dikutip dari kantor berita Turki, Anadolu Agency, Sabtu (21/3).
Dia menambahkan bahwa pajak akomodasi juga tidak akan diberlakukan hingga November 2020.
Selain itu, premi jaminan sosial dan pengurangan PPN di berbagai sektor, termasuk ritel, mal, baja dan besi, otomotif, logistik, dan tekstil, telah ditangguhkan selama enam bulan.
Untuk mempertahankan tingkat pemanfaatan kapasitas, pemerintah menambah dukungan keuangan untuk saham bagi para eksportir.
"Turki juga menggandakan batas dana jaminan kredit menjadi 50 miliar lira Turki (US$ 7,70 miliar) dari 25 miliar lira (US$ 3,35 miliar)," imbuh Erdogan.
Source | : | kontan |
Penulis | : | Tatik Ariyani |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR