1 Intisari-online.com - Kementerian Luar Negeri China mengatakan pada hari Selasa (17/3/2020) bahwa mereka mencabut kredensial pers untuk jurnalis Amerika dari tiga media.
Mereka adalah The New York Times, The Wall Street Journal dan The Washington Post.
Dengan adanya keputusan tersebut, para jurnalis dari ketiga media itu harus segera mengembalikan kartu media dalam waktu 10 hari dan pada dasarnya mengusir mereka dari China.
Melansir Kontan.co.id dari South China Morning Post, Beijing juga menyatakan lima media AS -Voice of America, The Times, The Journal, The Post dan Time magazine - sebagai perpanjangan tangan pejabat pemerintah asing.
Kelima media tersebut diidentifikasi sebagai agen yang dikendalikan oleh Washington.
Langkah ini merupakan pembalasan sengit terhadap pelabelan pemerintahan Trump pada lima media pemerintah China sebagai "misi asing" bulan lalu.
Keputusan ini juga mengharuskan staf dari lima organisasi media AS untuk melaporkan informasi pribadi, keuangan, dan properti mereka kepada pihak berwenang China.
Mengutip South China Morning Post, jurnalis Amerika harus mengembalikan kartu pers mereka ke Kementerian Luar Negeri dalam waktu 10 hari.
Penulis | : | Maymunah Nasution |
Editor | : | Maymunah Nasution |
KOMENTAR