Uang panaik yang diberikan jumlahnya uang tunai Rp10 juta, beras 200 liter, dan tanah 5 are.
Wajah kedua calon pengantin terlihat murung karena terpaksa menunda pernikahan mereka berdua.
Namun, selain tidak ada tanda tangan dari Kepala Kecamatan Bantaeng, rupanya ada faktor lain yang 'sengaja' menggagalkan rencana pernikahan kedua mempelai ini.
Kepala Pelayanan Pusat Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak Sulawesi Selatan, Meisy Papayungan juga diam-diam berperan.
Tim P2TP2A Sulawesi Selatan sudah bertemu dengan kedua belah pihak keluarga pelajar SMP yang akan menikah tersebut.
Mereka meminta pada keluarga untuk menunda pernikahan ini hingga kedua anak ini sudah matang secara emosional.
Tentu semua dilakukan demi kebaikan si anak agar rumah tangga mereka kelak bisa berjalan dengan baik.
Meski begitu, sepertinya sepasang remaja SMP yang dimabuk asmara ini masih enggan menunda pernikahan mereka.
Baca Juga: (Foto) 4 Foto Bersejarah yang Menyimpan Kisah Tak terduga Dibaliknya
Source | : | tribun |
Penulis | : | Aulia Dian Permata |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR