Anggota KKB Papua bernama YK (54) itu secara sukarela menyerahkan senjata miliknya jenis CIS berikut dua butir munisi kepada Satgas Pamtas RI-PNG Yonif MR 411/PDW Kostrad, Pos Toray, Distrik Sota.
Melansir dari laman tni.mil.id, hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif MR 411/PDW Kostrad Mayor Inf Rizky Aditya dalam rilis tertulisnya di Distrik Eligobel, Kabupaten Merauke, Papua.
Dansatgas mengungkapkan, kronologinya berawal setelah kegiatan rohani yang dilaksanakan oleh Satgas Yonif MR 411/PDW Kostrad di Kampung Sipias beberapa waktu lalu.
Warga Kampung Toray berinisial YK menyampaikan kepada anak angkatnya yakni Praka Andri E Ginting (anggota Pos Toray) bahwa dirinya adalah anggota KKB Papua dan memiliki senjata api yang disimpannya di hutan.
“Atas informasi dari anggota kami tersebut, kami menindaklanjuti untuk terus memberikan pemahaman dan edukasi secara persuasif bahwa memiliki senjata secara ilegal menyalahi hukum yang berlaku, “ tuturnya.
Lebih lanjut diungkapkan Rizky, pada hari Sabtu (22/2/2020) Pukul 23.00, YK mendatangi Pos Toray dan secara sukarela menyerahkan satu pucuk senjata api jenis CIS dan dua butir munisi kaliber 22 yang diterima langsung Danpos Toray Letda Inf Wesly Baslius Tanaem.
“YK mengakui bahwa dirinya dulu adalah simpatisan TPN/OPM, sedangkan senjata api tersebut adalah pemberian dari saudaranya berinisial APG (60) warga Kampung Toray, yang telah meninggal dunia, “ jelas Alumni Akmil 2003 itu.
Rizky menambahkan, kedekatan personelnya dengan YK beserta keluarganya yang membuat YK secara sukarela menyerahkan senjatanya yang disimpan di dalam hutan.
Baca Juga: Kenali Gejala Maag Kronis Salah Satunya Nyeri di Perut Bagian Atas dan Perasaan Kenyang
Penulis | : | Muflika Nur Fuaddah |
Editor | : | Muflika Nur Fuaddah |
KOMENTAR