"Iya ditutup (PT Wira Bumi, Red)," ujarnya singkat.
Eka mengatakan, pihaknya bersama warga berupaya berkoordinasi dengan pemilik lahan yakni PT Wira Bumi agar membuka kembali kawasan Ranu Manduro untuk kepentingan masyarakat setempat.
Pasalnya, di sana banyak pengunjung dari luar kota yang ingin menikmati pemandangan alam di Ranu Manduro secara otomatis bisa menambah penghasilan warga setempat.
"Saya masih bantu warga minta izin perusahaan di Surabaya," ungkapnya.
Belum ada keterangan resmi dari pemilik lahan terkait penutupan kawasan Ranu Manduro yang merupakan bagian dari bekas area pertambangan sirtu tersebut.
Penutupan ini berselang satu hari setelah tim Divisi Pariwisata dari Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Pemkab Mojokerto yang meninjau langsung ke lokasi Ranu Menduro.
Kepala Dipaspora Kabupaten Mojokerto, Amat Susilo menjelaskan bahwa Pemkab Mojokerto bukan yang menutup kawasan Ranu Manduro tersebut.
Source | : | Surya Malang |
Penulis | : | Tatik Ariyani |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR