Intisari-Online.com - Salah satu bagian tubuh yang paling rentan menyebabkan kematian saat terjadi kecelakaan adalah kepala.
Untuk itu, demi mengurangi dampak dari sebuah kecelakaan pada pengendara sepeda motor, pemerintah membuat peraturan yang mewajibkan penggunaan helm.
Bahkan bukan sekadar helm yang wajib digunakan, melainkan helm yang sudah lulus uji Standar Nasional Indonesia (SNI).
Sayangnya, di jalanan sering kita melihat pengendara motor atau sepeda tidak mengenakan helm.
Beragam alasan dikemukakan. Mulai dari yang ribet sampai kepanasan.
Ada pula yang membawa helm tapi tidak dipakai, hanya ditenteng.
Begitu ada polisi atau wilayah yang sering ada polisi, baru helm dipakai sembari motor masih melaju.
Padahal, jika mereka melihat foto-foto di bawah ini, bisa jadi mereka akan mengubah keengganan menggunakan helm tersebut.
KOMENTAR