Kominfo sudah dua kali mengajukan SP, pertama pada 5 April 2018, lalu kedua pada 10 April 2018.
Baca juga: Seram dan Nyata, 10 Foto Ini Perlihatkan 'Penampakan' Sesungguhnya
Isinya meminta penjelasan soal mekanisme pencurian data, meminta hasil audit, dan menagih jaminan perlindungan data pengguna Indonesia oleh Facebook. (Fatimah Kartini Bohang)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kominfo Blokir Facebook jika Kasus Myanmar Terjadi di Indonesia".
Baca juga: 7 Kebiasaan Orang yang Tidak Pernah Sakit, Anda Bisa Mencobanya Lho!
Penulis | : | Ade Sulaeman |
Editor | : | Ade Sulaeman |
KOMENTAR