Intisari-Online.com - Bintang Bollywood, Salman Khan (52) dikenal sebagai aktor ganteng berotot dan merupakan 10 besar aktor di dunia yang memiliki penghasilan tertinggi dalam satu tahun sedang ketiban sial.
Namun dilansir dari dailymail.co.uk, oleh pengadilan Jodhpur, Rajasthan, Salman Khan yang sedang menikmati kejayaannya itu divonis hukuman 5 tahun penjara (5/4/2018).
Pasalnya Salman, melalui persidangan yang dikawal ketat ratusan polisi terbukti telah membunuh dua ekor rusa langka (antelop) di kawasan India sebelah barat 20 tahun lalu (1998).
Salman dituduh telah menembak mati dua ekor rusa jenis Blackbuck melalui perburuan gelap.
(Baca juga: Kisah Pilu 15 Ribu Janda India yang Diasingkan dari Keluarga karena Dinggap Terkutuk)
(Baca juga: Dianggap Berbuat Serong, Wanita di India Ini Mendapatkan 'Hukum Rimba' dan Perlakuan Tragis yang Menyayat Hati)
Salman yang dalam tahun 2017 memperoleh penghasilan lebih dari 37 juta dollar AS, merasa sangat kecewa dengan vonis pengadilan.
Pasalnya ia telah mengerahkan pengacara pilihan untuk melakukan pembelaan sepanjang 20 tahun terakhir sehingga membuat hidupnya merasa tidak nyaman.
Atas vonis itu, Salman sendiri menyatakan tidak terima dan mengaku tidak bersalah.
Dalam pembelaannya, Salman menekankan bahwa dua ekor rusa itu mati secara ilmiah dan bukan karena ditembaknya.
Saat berburu rusa dalam rangka tour wisata ke cagar alam sambil syuting film itu, Salman sebenarnya tidak sendirian.
Ia bersama 4 bintang film Hollywood lainnya seperti Saif Ali Khan, Sonali Bendre, Tabu dan Neelam Kothari.
Kesaksian bahwa Salman yang melakukan penembakan terhadap dua rusa Blackbuck disampaikan oleh sejumlah penduduk yang melihatnya.
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR