Ia mengatakan, kekayaan Raja King of The King merupakan aset yang ditinggalkan Soekarno dan diserahkan secara resmi.
4. Bagikan Kekayaan dari Sabang sampai Merauke
Entah hanya bualan atau fakta, Juanda mengatakan, kekayaan King of The King akan dibagikan untuk tiga hal utama.
Pertama, melunasi utang-utang luar negeri Indonesia.
Kedua, membagikan kepada masyarakat Indonesia.
Dan ketiga, untuk membeli alat utama sistem pertahanan (alutsista).
"Dibagikan ke rakyat dari Sabang sampai Merauke per kepala Rp 3 miliar," kata dia.
Baca Juga: Gempa 6,8 SR Guncang Turki, Air Berwarna Merah Darah Keluar dari Jalanan yang Retak dan Buat Resah
5. Bawa Nama Prabowo
Lebih lanjut, Juanda menyebut nama Prabowo Subianto sebagai bagian dari King of The King.
Prabowo disebut akan bertugas untuk membeli alutsista berupa 3.000 pesawat tempur buatan Eropa.
"Itu akan diinikan (dikerjakan) Pak Prabowo nanti," kata dia.
6. Klaim Simpan Supersemar Asli
Kerajaan yang berada di Bandung, Jawa Barat, tersebut juga mengaku memiliki Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar) yang asli sebagai bukti perintah Soekarno yang melimpahkan peninggalannya ke Mr Dony Pedro.
Itu juga yang menjadi alasan pemisahan aset Soekarno, ujar Juanda, yang diserahkan ke Mr Dony Pedro dan akan diambil dari Bank Swiss pada Maret 2020 mendatang.
"Rp 60.000 akan turun ke BI (Bank Indonesia)," kata dia.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari raja King of The King, Mr Dony Pedro terkait hal ini.
Seperti diketahui, belakangan ini Indonesia sedang dihebohkan dengan kemunculan kerajaan-kerajaan buatan.
Kali pertama, kemunculan Keraton Agung Sejagat di Purworejo yang belakangan diketahui sebagai modus penipuan.
Raja Keraton Agung Sejagat Toto Santoso akhirnya mengaku telah berbohong kepada para pengikutnya.
Toto juga meminta maaf atas penipuan yang telah dilakukannnya.
"Pada kesempatan ini, saya mohon maaf karena Keraton Agung Sejagat yang saya dirikan itu fiktif.
Kemudian, janji kepada pengikut saya juga fiktif, selanjutnya telah membuat resah masyarakat Purworejo pada khususnya dan seluruh masyarakat pada umumnya," ungkap Toto di Mapolda Jawa Tengah, Selasa (21/01/2020).
Selanjutnya, Toto menyerahkan proses hukum kepada pihak kepolisian.
Muhammad Sofyan, kuasa hukum Toto, mengatakan permintaan maaf merupakan upaya kliennya untuk kooperatif dengan proses hukum.
"Kalau melihat penetapan pasalnya, dengan seperti ini tidak bisa menghentikan proses hukum. Harapan kita proses berjalan seperti biasanya," jelasnya.
Artikel ini pernah tayang di Tribunnews.com dengan judul asli "Hoax Viral Saldo Rekening BNI King of The King Bisa Mencapai 720 Triliun, Ini Penjelasan dari Bank"
Penulis | : | Muflika Nur Fuaddah |
Editor | : | Muflika Nur Fuaddah |
KOMENTAR