Seluruh fasilitas di penjara teresbut dibuat lengkap mulai dari kamar tidur, dapur, gym, hingga tempat bersantai, dan dengan filosofi menghormati martabat dan rasa hormat manusia.
Selain itu di tahanan ini juga terdapat dua prasasti dan asas hukum yang diberlakukan di penjara tersebut.
Pertama, "Semua manusia dilahirkan bebas dan setara dalam martabat dan hak," yang diambil dari Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik.
Kedua: "Semua orang yang dirampas kebebasannya akan diperlakukan dengan kemanusiaan. dan dengan menghormati martabat yang melekat pada pribadi manusia."
Akibat perlakukan tersebut, hal ini sempat memicu perdebatan hukum pada tahun 2004 karena perlakuaan yang terlalu berlebihan dan memanjakan para tahanan.
Lepas dari mewahnya penjara-penjara yang telah disebut di atas, rumah tahanan tetaplah rumah tahanan. Ia adalah tempat untuk mengurung orang-orang jahat, atau mereka yang dianggap jahat.
(Afif Khoirul M)
Source | : | atlasobscura.com,new york times |
Penulis | : | Editorial Grid |
Editor | : | Editorial Grid |
KOMENTAR