Advertorial
Intisari-Online.com -Seorang wanita Korea Utara yang berhasil melarikan diri dari rezim tirani telah menggambarkan kengerian yang tak terpikirkan saat ia menjadi sipir.
Saat itu Lim Hye-jin yang berusia 20 tahun dipaksa untuk menonton dua saudara yang melarikan diri dari kamp tahanan harus matidengan cara dimutilasikepalanya setelah mereka tertangkap.
Hal kejam ini juga dilakukan sebagai peringatanterhadap narapidana lain agar tidak ada yang mencoba kabur.
Lim, mengatakan kepada sebuah media, "Para tahanan lainnya juga dipaksa untuk melempar batu ke arah mereka."
Dia tidak bisa makan berhari-hari setelah menyaksikan adegan 'mimpi buruk' tersebut.
(Baca Juga:Unik tapi Menyedihkan, Inilah 7 Hal Aneh yang Ada di Korea Utara)
Saat dia masih berusia 17 tahun, dia dikirim untuk menjaga Kamp 12, sebuah 'peternakan' bagi para pembangkang Korea Utara yang letaknya dekat dengan perbatasan Cina.
Dia mengatakan penjaga akan membiarkan para tahanankelaparan, termasuk pejabat yang jatuh karena diktator Kim Jong-un.
Para tahanan dengan santai dibunuh, disiksa dan diperkosa oleh para penjaga tahananyang sadis.
Dia menceritakan bagaimana seorang wanita dilucuti dan dibakar hidup-hidup setelah mengganggu seorang penjaga.
Dia menambahkan,"Mereka tidak melihat mereka sebagai manusia, mereka dianggap samaseperti binatang."
Kisah-kisah mengerikan serupa telah muncul dari mereka yang telah melarikan diri dari penjara lain, Kamp 15.
(Baca Juga:7 Foto Korea Utara Paling Ilegal yang Langka dan Jarang Diketahui Orang )
Para narapidana yang kelaparan akan menangkap dan memakan ular atau tikus.
Bahkan makan babi, seorang narapidana memberitahu Amnesty International, berkata dia pernah makan biji jagung yang dia lihat di kotoran sapi.
Mereka yang tertangkap karena melarikan diri akan digantung atau ditembak di depan narapidana lain, meskipun dalam beberapa kasus mereka akan dipukul sampai mati.
Laporan-laporan telah muncul tentang perempuan yang diperkosa oleh penjaga sebelum 'menghilang', sementara yang lain dipukul sampai mati dengan palu untuk pelanggaran yang sepele.(Adrie P. Saputra)