Alma mengaku sangat menyesali perbuatannya. Dia berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya itu.
(Baca juga: 10 Cairan Paling Mahal di Dunia Harganya hingga Ratusan Miliar, di Antaranya Ternyata Sering Kita Gunakan!)
“Kastah kuleh, kuleh ampon nyo’on saporanah, bunten tak kerah ngulangin pole (Saya menyesal, saya sudah minta maaf kepada pemilik, saya tidak akan mengulangi lagi),” katanya sambil berkaca- kaca.
Alma dilaporkan ke kepolisian sektor setempat karena diduga telah mencuri tiga buah pepaya milik Bawon, tetangganya sendiri.
Polisi kemudian memanggil pelapor dan Alma untuk dilakukan mediasi.
Merujuk pada Peraturan Mahkamah Agung dan STR Kapolri, kasus pencurian di bawah Rp2,5 juta bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
Setelah dimediasi Kapolres Jember, AKBP Kusworo Wibowo, pelapor kemudian bersedia memaafkan dan Alma berjanji tidak mengulangi perbuatannya. (Ahmad Winarno)
(Baca juga: Presiden Rusia Tak Bisa Berhenti Tertawa Saat Nama Indonesia Disebut, Rupanya karena Hal Ini)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Begini Kondisi Nenek yang Dilaporkan Mencuri 3 Buah Pepaya".
Penulis | : | Ade Sulaeman |
Editor | : | Ade Sulaeman |
KOMENTAR