Advertorial

Hati-hati! Tiga Merek Sarden Ini Mengandung Cacing, BPOM Minta Ditarik dari Peredaran

Ade Sulaeman

Editor

'Hasil pemeriksaan dan pengujian BPOM menemukan adanya cacing dengan kondisi mati pada produk ikan makerel dalam saus tomat dalam kaleng ukuran 425 gram.'
'Hasil pemeriksaan dan pengujian BPOM menemukan adanya cacing dengan kondisi mati pada produk ikan makerel dalam saus tomat dalam kaleng ukuran 425 gram.'

Intisari-Online.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM meminta tiga importir ikan makerel dalam kemasan kaleng atau sarden untuk menarik produknya dari pasaran.

Hal ini setelah dilakukannya penelusuran dan pemeriksaan guna adanya dugaan cacing dalam ikan makarel dalam kaleng.

"Hasil pemeriksaan dan pengujian BPOM menemukan adanya cacing dengan kondisi mati pada produk ikan makerel dalam saus tomat dalam kaleng ukuran 425 gram," tulis BPOM dalam keterangan resminya, Kamis (22/3/2018)

Adapun tiga merek sarden yang diduga produknya terdapat cacing mati adalah, merek Farmerjack, nomor izin edar (NIE) BPOM ML 543929007175, merek Io, NIE BPOM ML 543929070004, dan merek Hoki, NIE BPOM ML 543909501660.

(Baca juga: 10 Cairan Paling Mahal di Dunia Harganya hingga Ratusan Miliar, di Antaranya Ternyata Sering Kita Gunakan!)

"BPOM telah memerintahkan kepada importir untuk menarik produk Farmerjack, Io dan Hoki dari peredaran dan melakukan pemusnahan," kata BPOM.

Selain itu, produk yang mengandung cacing tidak layak dikonsumsi dan pada konsumen tertentu dapat menyebabkan reaksi alergi (hipersensitifitas) pada orang yang sensitif.

BPOM menyatakan pihaknya memantau pelaksanaan penarikan dan pemusnahan serta meningkatkan sampling dan pengujian terhadap peredaran semua produk ikan dalam kaleng lainnya, baik produk dalam maupun luar negeri.

Dengan ini, masyarakat diimbau untuk lebih cermat dan hati-hati dalam membeli produk pangan.

"Selalu ingat cek “KLIK” (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan. Pastikan kemasannya dalam kondisi utuh, baca informasi pada label, pastikan memiliki izin edar dari BPOM, dan tidak melebihi masa kedaluwarsa," papar BPOM. (Pramdia Arhando Julianto)

(Baca juga: Kecanduan Seks dari Kecil Membuat Wanita Ini Hampir Bunuh Diri, Lalu Sebuah Jalan Mengubah Segalanya)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Temukan Cacing dalam Ikan Kaleng, BPOM Minta Importir Tarik Produknya".

Artikel Terkait