"Tidak ada laporan nasabah ke kami. Keluhan nasabah di bank kami ada prosedurnya."
"Kami sediakan kotak saran dan keluhan di ruang depan," ucap Kepala Bank Jatim Cabang Pamekasan Arif Firdaus kepada Kompas.com, Kamis (16/1).
Arif bahkan mengaku baru tahu bahwa ada uang nasabah yang hilang, setelah auditor datang langsung ke Bank Jatim Unit Keppo.
"Auditor datang tanpa pemberitahuan saya, karena mereka langsung melakukan pemeriksaan di sana. Itu baru saya tahu," kata Arif.
Setelah diketahui auditor, baru persoalan ini diproses hukum. Pada 18 September 2019, Arif Firdaus melaporkan dugaan penggelapan uang nasabah tersebut ke Polres Pamekasan.
"Karena ini sudah saya laporkan ke Polres, saya tidak mau banyak komentar."
"Apa yang saya bicarakan harus diketahui direksi, tidak sembarangan memberikan penjelaskan kepada siapapun," ungkap Arif. (Taufiqurrahman)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Misteri Dugaan Penggelapan Uang Nasabah Bank Jatim Pamekasan Rp 2,7 Miliar.
Penulis | : | Muflika Nur Fuaddah |
Editor | : | Muflika Nur Fuaddah |
KOMENTAR