Advertorial

Modusnya Pura-pura Pindah Agama Agar Orang Kasihan, Tujuannya untuk Menipu dan Rampok Harta Ustaz, Bahkan Sudah Sampi 4 Kali

Muflika Nur Fuaddah
Muflika Nur Fuaddah

Editor

Kepolisian Resor Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, menangkap seorang pria yang diduga melakukan penipuan berkedok pindah agama.
Kepolisian Resor Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, menangkap seorang pria yang diduga melakukan penipuan berkedok pindah agama.

Intisari-Online.com - Kepolisian Resor Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, menangkap seorang pria yang diduga melakukan penipuan berkedok pindah agama.

"Pelaku berinisial EKS (35) warga Jalan Asabri III Palangkaraya, kami tangkap beberapa hari lalu di tempat persembunyiannya."

"Di Kabupaten Kapuas tanpa perlawanan," kata Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Todoan Gultom Agung, di Palangkaraya, Rabu, seperti ditulis Antara.

Gultom mengatakan, EKS menipu dan mencuri barang milik seorang ustaz bernama Syamsul Qomar, pada Kamis (26/12/2019) sekitar pukul 13.00 WIB.

Baca Juga: Berusia Lebih Dari 1 Abad, Nenek Ini 'Ketagihan' Menikah Sampai 23 Kali, Terakhir dengan Pria 70 Tahun Lebih Muda Darinya, Meski Sudah Tua Renta Nenek Ini Punya Trik Rahasia 'Puaskan' Pasangannya di Ranjang

Sebelumnya, pelaku memiliki ide datang ke masjid yang berada di Jalan Mendawai km 1 Palangkaraya.

Tersangka EKS datang ke masjid tersebut untuk berpura-pura bahwa dirinya ingin pindah agama atau kepercayaan alias mualaf.

Hal itu dilakukannya agar orang kasihan dengan dirinya.

"Sehingga ada orang yang mau mengajak tersangka tinggal serumah."

Baca Juga: Misteri Mayat Keluar dari Dekat Pohon Pisang di Bogor Gegerkan Warga, Tangannya Awalnya Menyembul dari Tanah, Begini Fakta Sebenarnya

"Namun jika ada kesempatan tersangka akan mencuri barang-barang milik korbannya," kata Gultom.

Setelah berpura-pura menjadi seorang mualaf, menurut dia, pelaku tinggal dengan korban di Jalan Hiu Putih XII Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya.

Pada Sabtu (28/12/2019) korban berangkat ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Siang itu, tersangka diminta tolong mengantarkan korban ke Masjid Darussalam, Jalan G Obos Induk menggunakan sepeda motor milik korban dengan nomor polisi KH 4245 TT.

Baca Juga: Kejatuhan Sawit Malaysia Setelah Boikot Resmi India Menjadi Titik Terang Keuntungan Melimpah Industri Sawit Indonesia, Dapatkah Bertahan?

Sesampainya di Masjid Darussalam, korban juga berpesan untuk menjemputnya kembali keesokan harinya, paling lambat sekitar pukul 14.00 WIB di lokasi yang sama.

"Karena ditinggal korban ke Banjarmasin, pelaku langsung dengan leluasa membuka lemari baju korban."

"Dia mengambil uang Rp1 juta di dalamnya beserta BPKB sepeda motor milik korban," ucap Gultom.

Kemudian tersangka yang sudah mendapatkan uang, BPKB, dan sepeda motor langsung pergi dari kediaman korban.

Ia lalu menjual sepeda motor tersebut kepada seseorang yang ia tidak kenal di Kecamatan Sabangau dengan harga Rp3,5 juta.

Dengan uang tersebut pelaku langsung kabur ke Kapuas yang menjadi tempat persembunyiannya.

Baca Juga: Baru 5 Bulan Menikah Istri Habiskan Rp12 Miliar, Setelah Suaminya Bagkrut, Istrinya Minta Cerai Karena Suaminya Sudah Miskin, Sembari Mengatakan 'Saya Tidak Tertarik dengan Pria Miskin'

Di Kapuas, uang hasil penjualan sepeda motor dan uang korban lainnya itu dihabiskan untuk makan sehari-hari dan minum-minuman keras.

"Pria yang sudah mendekam di sel Mapolresta Palangkaraya ini, dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dan 372 KUHP penggelapan dan penipuan barang milik orang lain."

"Ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara," katanya.

Sementara itu, EKS mengaku kepada penyidik bahwa dirinya melakukan perbuatan seperti itu sudah empat kali, yakni di Palangkaraya, Kapuas, dan Katingan.

Modus operandi yang dilakukan oleh tersangka itu didapatkan saat berada di dalam penjara, ketika dirinya tersandung kasus narkoba dan divonis beberapa tahun oleh hakim.

"Cara seperti itu saya belajar dari teman sewaktu di penjara. Kemudian perbuatan seperti itu telah saya lakukan empat kali," katanya.

Baca Juga: Keseringan Begadang Sambil Main Ponsel, Pria 21 Tahun Ini Menderita Penyakit Infark Miokard, Penyakit Apa Itu?

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pura-pura Pindah Agama, Pria Ini Tipu dan Gasak Harta Milik Ustaz"

Artikel Terkait