Saat ini, pemerintah masih mengandalkan kapal milik TNI Angkatan Laut karena kapal coast guard milik Badan Keamanan Laut (Bakamla) maupun Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bertonase kecil.
"Mudah-mudahan nanti pemerintah bisa punya coast guard yang besar yang bisa menguasai wilayah ini," ujarnya.
Hikmahanto menambahkan, selama ini banyak kapal nelayan yang komplain kepada pemerintah.
Pasalnya, mereka kerap mendapat pengusiran dari kapal coast guard negara lain ketika melaut.
Sementara, ketika kapal nelayan negara lain melaut di wilayah Indonesia, mereka kerap dilindungi kapal coast guard negara masing-masing.
"Ini yang harus kita perkuat di situ, jadi patroli," ujarnya.
Fungsi kapal coast guard, imbuh dia, selain menangkap nelayan asing yang melakukan pencurian di wilayah perairan Indonesia, juga untuk melindungi kapal nelayan Indonesia ketika beroperasi di wilayah perbatasan.
Ketiga, pemerintah harus konsisten untuk tidak pernah mengakui nine dash line yang diklaim pemerintah China.
Pasalnya, pada saat yang sama mereka juga tidak pernah mengakui Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) di Perairan Natuna Utara.
Konsistensi sikap Indonesia itu, sebut dia, telah terbukti sejak Menteri Luar Negeri Ali Alatas hingga Retno LP Marsudi.
Salah satu bentuk konsistensi sikap itu adalah dengan menolak segala bentuk kerja sama ekonomi di wilayah tersebut.
"Saya khawatir kalau kita kerjasamakan berarti kita seolah-olah harus mengakui klaim dari China itu. Itu jangan pernah," tandasnya.
(Dany Prabowo)
Artikel ini merupakan artikel agregasi, kedua artikel asli dapat dibaca di sini:
"Lagi, 3 Kapal Perang Indonesia Usir Kapal China Keluar dari Natuna"
"Pemerintah Harus Lakukan Tiga Hal Ini di Perairan Natuna"
Penulis | : | Maymunah Nasution |
Editor | : | Maymunah Nasution |
KOMENTAR