Persyaratan umum:
Warga Negara Indoresia
Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun
Sehat jasmani rohani dan bebas narkoba (surat keterangan bebas narkoba dari instansi yang berwenang)
Tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat.
Berwibawa, jujur adil dan berkelakuan tidak tercela
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan bersedia ditugaskan pada Satker sesuai keahlian atau latar belakang program studinya.
Tata cara pendaftaran online
1. pendaftar membuka website penerimaan anggota Polri dengan alamat penerimaan.polri.go.id
2. pendaftar memilih jenis seleksi SIPSS pada halaman utama website (apabila peserta mengalami kesulitan dapat dibantu oleh panitia daerah)
3. mengisi form register yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memsikkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orangtua dan keterangan lain sesuai format dalam website
4. pandaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online, mengecek dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi
5. setelah berhasil mengisi form registrasi online selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password, yang selanjutnya digunakan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar)
6. pendaftar akan mendapat hasil cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polda setempat sebagai Panda:
7. Batas waktu verifikasi paling lambat empat hari, terhitung sejak pendaftaran online. Apabila lebih dari empat hari maka secara otomatis data pendaftar online terhapus. Jika pendaftar akan melakukan verifikasi maka pendaftar harus mengulangi pendaftaran online.
Nantinya, lulusan SIPSS akan menjadi perwira polisi dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (IPDA).
"Pendidikan pembentukan SIPSS merupakan pendidikan bagi lulusan sarjana yang dibutuhkan dalam profesi Kepolisian untuk dibentuk menjadi Perwira Pertama Polri yang memiliki pengetahuan, keterampilan, kemampuan, ketangguhan, sikap dan perilaku terpuji dalam rangka melaksanakan tugas kepolisian sesuai dengan keahlian dan atau kompetensi di bidang keilmuan guna mendukung tugas kepolisian," tulis Mabes Polri dalam pengumuman tersebut seperti dikutip Kompas.com, Selasa (7/1/2020).
Pendidikan bagi pendaftar yang lulus akan dilaksanakan mulai tanggal 3 Maret hingga 2 September selama enam bulan bertempat di Akpol Lemdiklat Polri Semarang Jawa Tengah
Pendaftaran dan seleksi diselenggarakan oleh seluruh Polda sebaga panitia daerah (Panda) dan seleksi tingkat pusat oleh Mabes Polri sebagai Panitia Pusat.
Nadyia Tahzani
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul PENERIMAAN Anggota Polri SIPSS 2020 Dibuka, Cek Syarat & Kualifikasi Pendidikan yang Dibutuhkan!
Penulis | : | Tatik Ariyani |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR