Dikutip dari Tribun Bali, masalah warisan itu juga sempat menimbukan isu Clift merencanakan pembunuhan Suzana dengan menyewa pembunuh bayaran dan memberi imbalan sebesar Rp 50 juta.
Dikutip Grid.ID dari Antaranews.com, tiga Asisten Rumah Tangga (ART) Suzzanna dalam persidangan di Pengadilan Negeri Kota Magelang, Senin (6 Maret 2006), mengaku disuruh terdakwa Clift Andre Natalia atau Clift Sangra untuk membunuh Suzzanna yang saat itu berstatus sebagai istri Clift sendiri.
Pengakuan itu disampaikan secara bergantian oleh Yusman, Wahyu Rifai dan Bayu Ponco Nugroho dalam sidang lanjutan kasus penganiayaan terhadap suami Kiki Maria, Abriyarso Priharto Boyoh.
Sidang pada hari itu membahas tentang kasus penganiayaan yang terjadi pada 14 November 2005 saat Clift-Suzzanna mengunjungi rumah Abriyaro-Kiki di Armada Estate Kramat Magelang Utara.
Ketika itu, Clift ingin mengonfirmasi kabar rencana pembunuhan itu.
Pembicaraan keluarga itu memanas dan berujung penembakan dengan pistol berpeluru karet oleh Clift terhadap Abriyarso.
Akibatnya, suami Kiki Maria itu mengalami luka di bagian perut dan dirawat di RST dr Soedjono Kota Magelang.
Salah satu pembantu Suzzanna, Yusman mengaku jika pada bulan Maret-April Clift menyuruh dirinya membunuh Suzzanna karena hubungan pasangan suami-istri keduanya yang telah berjalan selama 22 tahun tidak harmonis.
KOMENTAR