Intisari-Online.com - PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) mengalami gagal bayar polis kepada nasabah terkait produk investasi Saving Plan.
Produk tersebut adalah asuransi jiwa berbalut investasi yang merupakan hasil kerja sama dengan sejumlah bank sebagai agen penjual.
Jiwasraya menyatakan tidak sanggup memenuhi kewajibannya untuk melakukan pembayaran yang nilainya mencapai Rp12,4 triliun per Desember 2019.
Untuk itu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir akan mengambil langkah membentuk induk usaha di sektor industri alias holding asuransi untuk mengatasi kasus gagal bayar Jiwasraya tersebut.
Namun kini malah berhembus kabar, Erick menerima uang sampai Rp200 miliar dalam mengurus kasus PT Asuransi Jiwasraya.
Menanggapi rumor tersebut, Erick Thohir pun angkat suara.
Erick kepada junalis mengatakan, ia bungkam atas kasus yang membelit Jiwasraya bikan lantaran sudah menerima rente yang kabarnya berkisar Rp 200 miliar.
"Saya boleh nih agak curhat dikit, bukannya baper. Kemarin, saya bungkam soal Jiwasraya karena saya kasih kesempatan untuk UMKM jualan, nanti Jiwasraya ada (waktu lain), cuma teman-teman bilang bungkam," ungkapnya, Senin (23/12).
Penulis | : | Tatik Ariyani |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR