Tetapi, dalam prakteknya, rumah sakit adalah tempat yang sangat terikat aturan dan sering proses melahirkan tidak sepenuhnya direncanakan.
Sebab, seringkali keputusan harus diambil dengan cepat.
Namun yang pasti, alasan mengapa wanita hamil harus didampingi oleh seseorang yang profesional adalah agar dia melahirkan bayi dengan aman.
Selain itu, ada beberapa perlu diperhatikan soal melahirkan sendiri.
Pertama, wanita yang mampu melahirkan sendiri biasanya dikarenakan ukuran bayi tidak terlalu besar dan si ibu memiliki ukurang panggul yang lebar. Sehingga bayi lebih mudah keluar.
Kedua, umumnya kelahiran anak pertama sulit dilakukan sendiri. Karena ibu belum berpengalaman.
Tapi untuk kelahirkan kedua atau ketiga, biasanya lebih mudah karena ibu sudah berpengalaman.
Ketiga, wanita yang bisa saja melahirkan bayinya sendiri jika kondisinya normal. Tidak ada konplikasi baik untuk ibu dan bayi.
Lalu ibu juga tahu bagaimana cara memotong tali pusar yang benar dan tepat.
Sebab, pendarahan bisa terjadi setelah plasenta keluar.
Keempat dan terakhir, proses persalinan normal terkadang menyebabkan robekan pada mulut vagina.
Oleh karenanya, pasien butuh ahli medis untuk menjahitnya.
(Nansianus Taris)
(Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jalan Rusak, Ibu Hamil Digotong dan Melahirkan di Pondok Pinggir Jalan")
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR