Oleh karena itu, Mark dihukum hukuman penjara 11 dan setengah tahun, sedangkan Jessica dihukum penjara 10 tahun.
Mark didakwa bersalah dari pemerkosaan tiga anak kecil, satu pelecehan seksual dan empat kali mengambil foto tidak senonoh dari anak-anak yang dititipkan kepadanya serta tiga kali 'mengedit' foto tidak senonoh.
Sementara Jessica didakwa satu kali pemerkosaan anak kecil, satu kali pelecehan seksual, tiga kali mengambil foto tidak senonoh dan dua kali menyebarkan foto-foto tersebut.
Detektif yang mengurus kasus ini mengatakan jika keduanya merupakan pedofil berbahaya dengan cara yang sangat metodis.
Hal ini terlihat dari modus operandi mereka menggunakan penitipan anak untuk mendatangkan anak-anak kecil.
Melansir metro.co.uk, detektif mengatakan, "Keduanya bekerja sama tidak hanya untuk tindakan pelecehan tetapi mendokumentasikannya sebagai konsumsi mereka sendiri."
Dia juga mengatakan sangat senang keduanya sudah didakwa bertahun-tahun di penjara.
Bagaimana cara orangtua dapat menghindarkan anak dari para pedofil?
Penulis | : | Maymunah Nasution |
Editor | : | Maymunah Nasution |
KOMENTAR