Advertorial
Intisari-Online.com - Dua ibu telah melampiaskan kemarahan mereka setelah pemilik penitipan anak yang sekarang dipenjara menyebabkan luka-luka pada anak-anak mereka.
Dilansir dari The Sun, Selasa (10/11/2019), Zakia Astanzai (34) dari San Diego, dihukum karena menyalahgunakan dua anak pada tahun 2016 dan 2018.
Selanjutnya, dirinya dijatuhi hukuman 60 hari penjara pada hari Senin.
Unique Wilson, salah satu orang tua yang dirugikan, berkata:
Baca Juga: Ternyata Cepat Atau Lambatnya Jalan Kaki Bisa Memengaruhi Usia Seseorang, Begini Penjelasannya?
"seharusnya mendapat hukuman yang lebih besar."
Dia mengingat kembali kengerian itu ketika dia menjemput putra-putranya dari Zakia dan Panti Asuhan Keluarga Benafsha Astanzai.
Namun yang didapat adalah tanda-tanda luka yang mencurigakan.
"Ada memar dan goresan di kedua sisi wajahnya."
"Juga di bawah dagu, telinga, dan benjolan di belakang kepalanya dengan luka kecil," kata Unique.
"Itu adalah rasa bersalah dan duka yang paling tak tertahankan.
"Aku tidak pernah merasa begitu rendah, cemas, dan marah dalam hidupku."
"Itu bayi saya yang berumur satu tahun. Saya tidak bisa dan masih tidak bisa mengerti mengapa," tambahnya.
Unique mengatakan bahwa dokter mengungkap hal mengejutkan setelah memeriksa bayinya.
Bayinya mengalami cedera otot dan banyak ditemukan sidik jari di tangan orang dewasa di wajah anaknya.
"Menurut saya ini tidak adil, tetapi saya merasa puas mengetahui bahwa dia tidak akan pernah bisa bekerja dengan anak-anak lagi."
Kate Brown juga mengalami mimpi buruk serupa saat menitipkan putrinya yang berusia 11 bulan, Parker, pada tahun 2016.
Dia juga memiliki tanda memar aneh di dada dan punggungnya.
Kate berkata:
"Ada memar dan ada seperti sidik jari bahkan di kerahnya."
"Pada saat itu, saya tidak berpikir saya akan mendapatkan keadilan," kata Kate.
Kate senang bahwa Unique juga kesal dengan vonis yang mereka anggap tergolong ringan.