Ternyata pangkal permasalahannya adalah sejak 8 Agustus 2016 hingga 6 September 2017 ia membuat 165 tabungan di cabang Bank of America di Buffalo.
Jumlah tabungannya tak main-main totalnya ada Rp2,6 miliar.
Jaksa mengatakan bahwa Jarnett telah melakukan penyetoran di cabang berbeda delapan kali sehari dalam upaya menghindari pelaporan federal untuk setiap setoran tunai yang melebihi Rp20 juta.
Dia dinyatakan bersalah atas transaksi split, dan membuatnya dijatuhi hukuman 12 bulan oleh hakim Distrik Federal.
Pemisahan tabungan ini mengacu pada strategi yang berupaya menghindari pajak dan menyembunyikan jumlah uang tunai yang tinggi.
Individu dan perusahaan yang menggukan strategi ini menyetorkan uang lebih kecil ke sejumlah bank adalah trik untuk menghidari pelaporan.
Baca Juga: 11 Manfaat Luar Biasa Terong Belanda, Cegah Kanker Hingga Sembuhkan Penyakit Kudis
Source | : | china press |
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Muflika Nur Fuaddah |
KOMENTAR