Advertorial
Intisari-Online.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus melakukan inovasi dengan memanfaatkan kemajuan jaringan teknologi dan informasi.
Hal itu dilakukan tak lain dan tak bukan demi memberikan kemudahan bagi masyarakat.
Usai meluncurkan Smart SIM atau SIM elektronik beberapa waktu lalu, kini Polri kembali melanjutkan program digitalisasi.
Salah satunya, dengan menyiapkan e-STNK atau STNK elektronik.
Apabila sebelumnya STNK yang kita miliki terdiri dari dua surat, yaitu Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor dan Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran, yang dimasukkan ke dalam kantung plastik.
Nantinya secara tampilan, bentuk e-STNK akan berubah total.
Surat-surat yang dilipat di dalam kantung plastik itu bakal digantikan dengan sebuah kartu berisi chip.
Seperti halnya Surat Izin Mengemudi (SIM).
Direktur Registrasi Identifikasi (Regident) Korlantas Polri Brigjen Pol Halim Pagarra, saat dihubungi Kompas.com Kamis (31/10/2019), mengkonfirmasi ada rencana untuk menerbitkan STNK model baru.
“Benar akan jadi kartu, namun desainnya masih bisa berubah, dalam pengkajian,” ucap Halim Pagarra.
Soal peluncurannya, jenderal polisi bintang satu itu belum bisa memastikan kapan rencana itu bakal terealisasi.
Meski begitu, e-STNK disebut sedang dalam pengkajian pihak-pihak terkait.
Rencananya fungsi kartu ini tak hanya menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan bermotor saja.
Lebih dari itu, e-STNK juga disebut akan semakin canggih berkat disematkannya sebuah chip.
Selain menyimpan data pribadi pemiliknya, kartu ini disebut dapat terintegrasi dengan layanan pembayaran parkir, tol, dan sebagainya.
Anda juga dapat menyimpan saldo yang berguna untuk beragam pembayaran.
Bahkan transaksi pembayaran pajak atau denda tilang rencananya juga dapat dibayarkan melalui kartu tersebut.
“Salah satu manfaatnya adalah data-datanya dapat diakses secara elektronik, dan dapat dimanfaatkan serta dintegrasikan dengan pihak yg membutuhkan.
Seperti e-parking, e-pajak, dan lain-lain,” ujarnya.
Sumber: STNK Akan Berubah Jadi Kartu Tak Lagi Kertas, Seperti Ini Bentuknyadan STNK Akan Berubah Bentuk dan Bisa Dipakai Jadi Alat Pembayaran