Advertorial

STNK Akan Bertransformasi, Bentuknya Tak Lagi Kertas dan Dapat Dijadikan Alat Pembayaran, Seperti Apa Ya?

Muflika Nur Fuaddah
Muflika Nur Fuaddah

Editor

Korlantas Polri terus melakukan inovasi dengan memanfaatkan kemajuan jaringan teknologi dan informasi. Kali ini terkait dengan STNK, yum simak!
Korlantas Polri terus melakukan inovasi dengan memanfaatkan kemajuan jaringan teknologi dan informasi. Kali ini terkait dengan STNK, yum simak!

Intisari-Online.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus melakukan inovasi dengan memanfaatkan kemajuan jaringan teknologi dan informasi.

Hal itu dilakukan tak lain dan tak bukan demi memberikan kemudahan bagi masyarakat.

Usai meluncurkan Smart SIM atau SIM elektronik beberapa waktu lalu, kini Polri kembali melanjutkan program digitalisasi.

Salah satunya, dengan menyiapkan e-STNK atau STNK elektronik.

Baca Juga: Kedubes Israel di Seluruh Dunia Ditutup, Setiap Warga Israel yang Bepergian ke Luar Negeri Kini 'Terancam Bahaya,' Apa Pemantik dari Aksi Ini?

Apabila sebelumnya STNK yang kita miliki terdiri dari dua surat, yaitu Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor dan Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran, yang dimasukkan ke dalam kantung plastik.

Nantinya secara tampilan, bentuk e-STNK akan berubah total.

Surat-surat yang dilipat di dalam kantung plastik itu bakal digantikan dengan sebuah kartu berisi chip.

Seperti halnya Surat Izin Mengemudi (SIM).

Baca Juga: Beginilah Jadinya Jika Nyamuk Menghisap Darah Penderita HIV Lalu Menghisap Darah Orang Normal, Benarkah Virus Langsung Menular?

Direktur Registrasi Identifikasi (Regident) Korlantas Polri Brigjen Pol Halim Pagarra, saat dihubungi Kompas.com Kamis (31/10/2019), mengkonfirmasi ada rencana untuk menerbitkan STNK model baru.

“Benar akan jadi kartu, namun desainnya masih bisa berubah, dalam pengkajian,” ucap Halim Pagarra.

Soal peluncurannya, jenderal polisi bintang satu itu belum bisa memastikan kapan rencana itu bakal terealisasi.

Baca Juga: Ketahuan Atasan Tengah Memasak Nasi di Kantor Demi Menghemat Uang, Alasan di Balik Tindakan Pria Ini Sungguh Mulia

Meski begitu, e-STNK disebut sedang dalam pengkajian pihak-pihak terkait.

Rencananya fungsi kartu ini tak hanya menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan bermotor saja.

Lebih dari itu, e-STNK juga disebut akan semakin canggih berkat disematkannya sebuah chip.

Baca Juga: Bukan Berkabung, di Ghana Kematian Justru Dirayakan dengan Pesta Pora, Bahkan Sampai Habiskan Biaya Ratusan Juta

Selain menyimpan data pribadi pemiliknya, kartu ini disebut dapat terintegrasi dengan layanan pembayaran parkir, tol, dan sebagainya.

Anda juga dapat menyimpan saldo yang berguna untuk beragam pembayaran.

Bahkan transaksi pembayaran pajak atau denda tilang rencananya juga dapat dibayarkan melalui kartu tersebut.

“Salah satu manfaatnya adalah data-datanya dapat diakses secara elektronik, dan dapat dimanfaatkan serta dintegrasikan dengan pihak yg membutuhkan.

Seperti e-parking, e-pajak, dan lain-lain,” ujarnya.

Baca Juga: Kisah Gadis Berkaki 'Bola Basket', Setelah 19 Tahun Berlalu Kini Kondisi Gadis Ini Begitu Mengagumkan

Sumber: STNK Akan Berubah Jadi Kartu Tak Lagi Kertas, Seperti Ini Bentuknyadan STNK Akan Berubah Bentuk dan Bisa Dipakai Jadi Alat Pembayaran

Artikel Terkait