Intisari-Online.com - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mendapat sorotan setelah dirinya memutuskan untuk tidak menerima gaji sebagai menteri.
Padahal, jika dilihat, setidaknya oleh sebagian besar masyarakat Indonesia, gaji Prabowo tidaklah kecil.
Jika merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 tahun 2000 dan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 68 Tahun 2001, maka gaji dan tunjangan yang diperoleh Prabowo sebesar Rp18.648.000 setiap bulan.
Dengan rincian, Rp13.068.000 berasal dari tunjangan dan Rp5.040.000 dari gaji pokok.
Terkait keputusan Prabowo tersebut, Ketua DPP Partai Gerindra Desmond J Mahesa ikut berkomentar.
Desmond mengatakan, sebagai seorang pengusaha, Prabowo tentu sudah merasa cukup dengan harta kekayaan yang dimilikinya, sehingga tak mengambil gaji sebagai menhan.
"Mungkin beliau (Prabowo) merasa bahwa itu enggak cukup, karena beliau punya perusahaan. Harta beliau saja satu koma berapa triliun itu, masa gaji seuprit bisa diambil dia? kan enggak," kata Desmond di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2019).
Desmond mengatakan, Prabowo memiliki komitmen yaitu berbuat untuk bangsa dan negara. Oleh karena itu, gaji bukanlah sesuatu yang dikejar oleh Prabowo.
Source | : | Kompas.com,Kontan.co.id |
Penulis | : | Ade S |
Editor | : | Ade S |
KOMENTAR