Sayangnya, warga sekitar yang melihat Mansyur lepas, langsung bergegas mengunci pintu rumah mereka dengan rapat.
Warga mengira Mansyur yang mengidap penyakit kelainan jiwa itu keluar dari rumahnya.
“Setibanya di persimpangan jalan, Mansyur meminta-minta tolong hingga akhirnya ada pemudi mobil yang menolongnya."
"Mansyur meminta tolong diantarkan ke kantor polisi untuk melaporkan kasus penyiksaan dan penyekapan yang dialaminya selama 9 tahun,” kata Ketua P2TP2A Makassar, Tenri A Palallo kepada KOMPAS.com, Jumat (25/10/2019) malam.
Pengemudi yang tidak diketahui identitasnya itu, lanjut Tenri, mengantar Mansyur ke Polres Bulukumba untuk melapor.
Dari situ, polisi kemudian berkoordinasi dengan Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Bulukumba.
Selanjutnya, Mansyur dibawa ke Makassar dan langsung di rawat di RSUD Daya untuk mendapatkan perawatan tim medis.
“Dari dokter di rumah sakit dan layanan kesehatan home care Makassar menyatakan, Mansyur tidak mengidap kelainan jiwa."
"Dia mengidap keterbelakangan mental,” ungkapnya.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR