Intisari-online.com - Namanya adalah Mansyur (26).
Pemuda asal Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba ini mengaku dikurung oleh kedua orangtua kandungnya sendiri selama 9 tahun di kamar mandi.
Dari pengakuan Mansyur yang kini dirawat oleh tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) terungkap, dirinya diperlakukan tidak manusiawi oleh kedua orangtuanya.
Hal ini karena dia dianggap mengidap penyakit kelainan jiwa.
Baca Juga: Kisah Memilukan Sigale-gale, Boneka Mistis Asal Samosir yang Diyakini Bisa Meneteskan Air Mata
Alhasil, kedua kaki dan tangan dirantai, kemudian dikurung di dalam kamar mandi selama 9 tahun.
Selama 9 tahun tidak tahan dengan perlakuan seperti itu, Mansyur pun akhirnya nekat kabur dengan cara menggigit-gigit palang pintu hingga telepas.
Setelah pintu berhasil terbuka, Mansyur pun keluar dari rumah dengan melompat-lompat seperti “pocong” dengan kedua kaki dan tangan terikat.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR