"Presiden mengatakan, menko boleh mem-veto kebijakan menteri di bawahnya kalau dia itu bertindak sendiri," ujar Mahfud saat dijumpai di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Kamis (24/10/2019).
Ya, jika Susi masih menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan dengan Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman, maka bisa dipastikan Susi tak akan bisa berkutik dengan perintah Luhut.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Di Balik Senyum dan Rangkulan Luhut untuk Susi...", "Wewenang Makin Luas, Luhut Sebut Posisi Menko Punya Hak Veto" dan "Mahfud MD Tegaskan Punya Hak Batalkan Kebijakan Menteri di Bawahnya".
Baca Juga: Menteri Susi Jadi Menteri dengan Tingkat Kepuasan Publik Tertinggi, Lihat Angkanya, Hampir Sempurna!
KOMENTAR