Advertorial

5 Tahun Bertugas, Menteri Susi Gagalkan 270 Kasus Penyelendupan Benih Lobster, Total Nilainya Setara Anggaran untuk Penyelenggaraan Formula E oleh Pemprov DKI

Ade S

Editor

Menteri Susi Pudjiastuti menggagalkan 270 kasus penyelundupan benih lobster yang tercatat selama 2015-2019.
Menteri Susi Pudjiastuti menggagalkan 270 kasus penyelundupan benih lobster yang tercatat selama 2015-2019.

Intisari-Online.com -PrestasiMenteri Kelautan dan PerikananSusi Pudjiastuti benar-benar sangat luar biasa.

Sesuatu yang kemungkinan besar akan sulit 'dikalahkan' oleh siapa pun sosok yang ditetapkan menjadi penggantinya kelak.

Lihat saja jumlah kasus penyelundupan benih lobster yang berhasil digagalkan Menteri Susi selama 5 tahun dirinya bekerja.

Nilainya pun tak kalah wah. Nilai setara dengan anggaran yang diajukan oleh Pemprov DKI untuk penyelenggaraan Formula E pada 2020.

Baca Juga: 'Tiga, Dua, Satu, Tenggelamkan!', Dengan Pengeras Suara, Menteri Susi Berhasil Tenggelamkan 40 Kapal Selama 2 Hari

Hal ini merujuk laporan yang menunjukakn bahwaKementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang dipimpin Menteri Susi Pudjiastuti menggagalkan 270 kasus penyelundupan benih lobster yang tercatat selama 2015-2019.

Upaya ini baik dilakukan oleh KKP, Polri, TNI Angkatan Laut, maupun Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan.

Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) KKP, Rina, menyebut tahun ini hingga Oktober 2019 terdapat sebanyak 63 kasus penyelundupan yang berhasil digagalkan.

Kemudian pada 2018 terdapat 75 kasus penyelundupan yang digagalkan, pada 2017 terdapat 77 kasus penyelundupan digagalkan, 2016 terdapat 45 kasus penyelundupan digagalkan, dan 2015 terdapat 10 kasus penyelundupan yang digagalkan.

Baca Juga: Kunjungi Medan, Menteri Susi Mengaku Selalu Bawa Pulang Minuman Keras Khas Medan Ini, Jumlahnya 'Enggak Nanggung'

"Penggagalan penyelundupan ini semakin lama semakin baik penanganannya," kata Rina dalam konferensi pers di KKP, Jakarta, Rabu (9/10/2019).

Rina menyampaikan, dari penggagalan itu, jumlah benih lobster yang berhasil diselamatkan tiap tahunnya bervariasi.

Pada 2015 mencapai 545.000 ekor, di 2016 mencapai 1,34 juta ekor, di 2017 mencapai 2,19 juta ekor, di 2018 mencapai 2,53 juta ekor, dan 2019 mencapai 5,15 juta ekor.

"Nilai benih lobster yang diselamatkan pada 2015 sebanyak Rp 27,29 miliar, 2016 sebanyak Rp 71,70 miliar, 2017 sebanyak Rp 330,79 miliar, tahun 2018 sebanyak Rp 463,42 miliar, dan 2019 sebanyak Rp 733,67 miliar," ungkapnya.

Jika dijumlahkan, maka sepanjang lima tahun dirinya bertugas, Menteri Susi berhasil menyelamatkan uang sebesar Rp1,627 triliun.

Jumlah tersebut, setara dengan anggaran yang diajukan oleh Pemprov DKI Jakarta untuk penyelenggaraan Formula E pada 2020.

Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menjelaskan, penegakkan hukum makin diintensifkan agar lobster di Indonesia tidak punah.

Ia mencontohkan seperti ikan sidat yang dulu banyak diselundupkan dan akhirnya kini jenis ikan itu sudah sulit ditemui di Indonesia.

Baca Juga: Punya Sikap yang Suka Bikin 'Senewen' Sekaligus 'Kocak' Ini, Menteri Susi Minta Maaf kepada Awak Media saat 'Berpamitan'

"Sidat dulu kita bisa makan di warung-warung, 15 tahun terakhir sudah susah, sudah hampir punah. Karena dulu kenceng diselundupkan," kata Susi.

Susi menjelaskan, selama ini pihaknya telah melakukan sejumlah upaya untuk menjaga ekosistem dan sumber daya alam di laut Indonesia. Supaya potensinya tetap terjaga.

Salah satu yang paling dikenal publik ialah menenggelamkan kapal-kapal asing yang masih ke wilayah laut Indonesia ketika melakukan ilegal fishing.

"Dalam empat tahun lebih, pemerintah ingin menjadikan laut masa depan bangsa. Memastikan sumber daya ikan ada, aman, dan produktif untuk diambil ditangkap didayagunakan rakyat," pungkasnya.

(Murti Ali Lingga)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dalam 5 Tahun, Susi Gagalkan 270 Kasus Penyelundupan Benih Lobster".

Baca Juga: Masa Kerja Mau Habis, Menteri Susi Pudjiastuti Minta Maaf, ‘Saya Orangnya Sedikit Tengil’

Artikel Terkait