Advertorial

Tak Lagi Menjabat Sebagai Menteri, Apakah Susi Pudjiastuti Tetap Menenggelamkan Kapal Asing? Begini Jawabnya!

Afif Khoirul M
Afif Khoirul M
Tatik Ariyani

Tim Redaksi

Susi mengatakan, selama menjabat sebagai Menteri KKP, ia sudah menenggelamkan 556 kapal asing pencuri ikan. Mayoritas berasal dari Vietnam.
Susi mengatakan, selama menjabat sebagai Menteri KKP, ia sudah menenggelamkan 556 kapal asing pencuri ikan. Mayoritas berasal dari Vietnam.

Intisari-Online.com - Teka-teki komposisi menteri dalam kabinet baru Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ma'ruf Amin telah terkuak. Pada Rabu (23/10/2019) Presiden Jokowi telah mengumumkan susunan kabinet periode 2019 - 2024 yang diberi nama, Kabinet Indonesia Maju.

Nah, ada sejumlah hal yang menarik dari pengumuman yang begitu dinantikan oleh publik dan warganet.

Dalam Kabinet Indonesia Maju Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ma'ruf Amin yang diumumkan, tidak ada nama Susi Pudjiastuti.

Jabatan yang diemban Susi sebelumnya, yakni Menteri Kelautan dan Perikanan kini dijabat oleh Edhy Prabowo.

Baca Juga: Pria 70 Tahun Ini Berakhir 'Meledak' Setelah Memotong Pipa Besi Tua yang Ternyata Adalah Benda Mematikan Ini

Tak munculnya nama Susi di jajaran kabinet Jokowi-Ma'ruf menyisakan rasa sedih warga yang meluapkannya dalam media sosial Twitter.

Sesaat setelah Jokowi mengumumkan jajaran menterinya, kata 'Bu Susi' menjadi trending topic Twitter hingga 17.000 cuitan lebih.

Nama Susi Pudjiastuti dikenal publik setelah dia resmi menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan sejak tahun 2014 silam.

Kini, setelah lima tahun bertugas, masa jabatan Menteri Susi akan berakhir pada 20 Oktober 2019.

Baca Juga: Jauh dari Kesan Megah Bahkan Bisa Dibilang Hancur Lebur, Seperti Inilah Kondisi Candi Borobudur saat Pertama Kali Ditemukan, Menyedihkan!

Setelah tak terpilih jadi menteri, rupanya Susi Pudjiastuti sudah punya pesan. Sebab, pertanyaan seperti ini mengemuka: apakah tradisi menenggelamkan kapal asing pencuri ikan masih dilakukan oleh KKP?

Dalam beberapa kesempatan penenggelaman kapal di Pontianak dan Natuna, Menteri Susi selalu mengatakan bahwa kegiatan ini adalah yang terakhir kali.

Ia menyebutkan penenggelaman 40 kapal selama dua hari di dua lokasi itu adalah kegiatan penenggelaman penutup selama dirinya menjabat sebagai Menteri KKP.

"Ini penenggelaman terakhir oleh saya. Selama dua hari ini kami sudah menenggelamkan 40 kapal asing pencuri ikan di Pontianak dan Natuna," kata Susi saat menenggelamkan sejumlah kapal asing di Selat Lampa, Natuna, Kepulauan Riau, Senin (7/10/2019).

Baca Juga: Kisah Nenek Luspina, Tinggal di Tanah Penghasil Kain Tenun Mahal, Tapi Hidupnya Menahan Lapar di Gubuk Reyot

Susi mengatakan, selama menjabat sebagai Menteri KKP, ia sudah menenggelamkan 556 kapal asing pencuri ikan. Mayoritas berasal dari Vietnam.

Berlanjutkah penenggelaman kapal?

Sebenarnya masih ada sekitar 50 kapal asing pencuri ikan yang akan ditenggelamkan. Namun, para pemiliknya mengajukan kasasi agar kapal-kapal mereka tidak dimusnahkan.

Menurut Susi, para pemilik kapal asing-asing itu menyewa pengacara untuk mengajukan kasasi demi bebas dari pemusnahan kapal.

Baca Juga: Kisah Nenek Luspina, Tinggal di Tanah Penghasil Kain Tenun Mahal, Tapi Hidupnya Menahan Lapar di Gubuk Reyot

Ia pun berharap, kasasinya ditolak.

Sebab, jika kasasi diterima, kapal-kapal itu hanya disita, lalu dilelang dan dibeli lagi, kemudian dipakai kembali untuk mencuri ikan di perairan Indonesia.

"Kalau seperti itu, kita (kami) seperti tidak ada kerjaan lagi," kata Susi.

Ketika ditanya apakah penenggelaman itu akan terus berlanjut meski dirinya tak menjabat lagi sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi hanya terdiam.

Baca Juga: Jika Beberapa Tanda Berikut Muncul pada Tubuh, Itu Mungkin Menunjukkan Tubuh Anda Lebih Tua dari Usia Anda

Beberapa menit kemudian ia lalu menjawab tidak tahu.

"Tidak tahu ya. Tapi penenggelaman kapal itu sudah ada di undang-undang," kata Susi.

Yang dimaksud Susi itu bahwa pemusnahan kapal itu sudah menjadi amanat Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan.

Pemusnahan kapal itu termaktub dalam Pasal 76A.

Baca Juga: Jika Beberapa Tanda Berikut Muncul pada Tubuh, Itu Mungkin Menunjukkan Tubuh Anda Lebih Tua dari Usia Anda

Ketika ditanya apakah kemungkinan dirinya dipilih kembali sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi menjawab itu kewenangan Presiden.

"Itu bukan pilihan. Itu sudah menjadi kewenangan Presiden," kata Susi.

Lalu kegiatan apa yang dilakukan saat tak diangkat lagi sebagai menteri, Susi berkelakar bahwa dirinya akan membuat Susi.com.

"Ya, saya akan membuat Susi.com. Nanti isinya tentang gosip-gosip. Ha-ha-ha...," kata Susi sambil mendayung di Pantai Sujung tepat di depan rumahnya di Natuna, Kepulauan Riau, Selasa (8/10/2019).

Baca Juga: Tragisnya Penderita HIV di Negara Ini, Harus Rela Dikubur Tanpa Busana dan Diperlakukan Seperti Ini Setelah Mati

Susi pun meminta semua pejabat di Satgas 115 untuk tetap berteman meski dirinya tak lagi menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan.

"Bapak-bapak, Ibu-ibu, masih tetap kan berteman dengan saya meski tak jadi menteri," kata Susi yang juga Komandan Satgas 115 sambil menyeruput kopi di atas dayung.

Setelah menenggelamkan kapal di Selat Lampa, keesokan harinya, Susi menghabiskan waktu pagi dengan mendayung di Pantai Sujung.

Ia ditemani beberapa pejabat KKP dan Kakopolairud Baharkam Polri Irjen Zulkarnain.

Baca Juga: Tragisnya Penderita HIV di Negara Ini, Harus Rela Dikubur Tanpa Busana dan Diperlakukan Seperti Ini Setelah Mati

Susi mengatakan, di penghujung jabatannya, dia akan membawa semua dirjen untuk hadir pada setiap kegiatan.

Sebab, biasanya, ia hanya membawa 1 hingga 2 dirjen pada setiap kunjungan. (Farid Assifa/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jika Susi Tak Jadi Menteri Kelautan dan Perikanan Lagi..."

Artikel Terkait