1. Menjadi budak kontrak kerja adalah hal yang normal
Dalam dunia K-Pop, menandatangani kontrak berarti membiarkan hidup mereka 'hilang'.
Dalam kontrak mungkin mengatakan 7 sampai 15 tahun seseorang harus tinggal dengan manajemen dan melakukan hal yang sama persis seperti dalam kontrak.
Hal ini mungkin wajar jika kontrak berjalan sesuai kesepakatan, namun pada praktiknya, tahun kontrak bisa saja mundur seiring dengan debut seseorang sebagai bintang.
Bahkan setelah mereka terkenal, kadang mereka juga tidak dibayar.
BBC melaporkan bahwa boyband Dong Bang Shin Ki memenangkan kasus pengadilan atas kontrak 13 tahun dengan gaji rendah.
2. Mendapatkan pelecehan adalah hal yang biasa
Pada tahun 2010, Korea Joongang Daily melaporkan bahwa 60 persen aktris diharapkan membayar secara seksual untuk peran yang ingin mereka dapatkan.
Baca Juga: Takut K-Pop Bikin Generasi Penerus Jadi 'Lembek', China Adakan Kamp Pelatihan Kejantanan Sejak Dini
KOMENTAR