Intisari-Online.com - Kolonel Kav Handi Suhendi resmi dicopot dari jabatannya sebagai Dandim 1417/ Kendari, Sabtu (12/10/2019) siang.
Pencopotan jabatan tersebut dipicu unggahan istri Hendi yang berinisial IPDL di media sosial Fecebook.
Istri Kolonel Hendi mengunggah konten negatif terkait penusukan terhadap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto.
Mantan Komandan Distrik Militer 1417 Kendari Kolonel Kaveleri Hendi Suhendi mendapat hukuman berupa dicopot dari jabatannya dan kemudian harus menjalani penahanan ringan selama 14 hari.
Kolonel Hendi pada Sabtu (12/10/2019) menjalani serah terima jabatan dengan penggantinya yaitu Kolonel Infantri Alamsyah di Aula Sudirman Korem 143 Haluoleo.
Seremoni serah terima jabatan tersebut dilangsungkan di Aula Sudirman Korem 143 Haluoleo yang dihadiri jajaran Kodim se-Sulawesi Tenggara, perwira Korem 143 Haluoleo, jajaran Danramil, Komandan Batalyon 725 Woroagi, anggota dan pengurus Persit.
Dikutip dari ANTARA, pergantian puncuk komando Distrik Militer 1417 Kendari terkesan mendadak menyusul keputusan hukuman Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Andika Perkasa yang memberhentikan Hendi Suhendi.
Kolonel Hendi Suhendi mengaku ikhlas menerima keputusan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa yang memberhentikan dirinya dari jabatan Dandim 1417 Kendari.
Baca Juga: Istrinya yang Berulah di Media Sosial, Mengapa Justru Perwira TNI yang Dicopot dari Jabatannya?
Source | : | kompas |
Penulis | : | Tatik Ariyani |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR