Intisari-Online.com - Perhatian masyarakat terus tertuju pada harta karun peninggalan zaman Kerajaan Sriwijaya yang ditemukan di lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Selatan.
Karhutla melanda lahan gambut di Dusun Serdang, Desa Mara Sungai Jeruju, Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir ( OKI), Sumatera Selatan.
Menurut para ahli, lahan gambut di ketiga wilayah tersebut merupakan lahan yang telah berusia 3.000 tahun.
Sementara itu, terkait maraknya perburuan warga terhadap harta dan perhiasan kuno tersebut, Balai Arkeologi Sumatera Sel mengimbau agar masyarakat melapor terlebih dahulu ke dinas sebelum memiliknya.
Berikut ini fakta lengkapnya:
Baca Juga: Disangka Bau Busuk Mayat Sampai Bikin Geger dan Telepon Polisi, Ternyata Bau Busuk Berasal dari Ini
1. Lahan gambut yang terbakar berusia 3.000 tahun
Para ahli dari Balai Arkeologi Sumatera Selatan sempat meneliti usia gambut di Kecamatan Air Sugihan, OKI.
Hasilnya cukup mengejutkan, lahan gambut di OKI telah berusia sekitar 3.000 tahun dan merupakan masa Kerajaan Sriwijaya.
Selain di Air Sugihan, penelitian juga dilanjutkan di Kecamatan Tulung Selapan.
Di sana banyak tiang-tiang rumah sekaligus peralatan dapur berupa gerabah dan keramik.
Setelah dilakukan penanggalan, ternyata kayu tiang rumah di lokasi tersebut telah berdiri pada masa Kerajaan Sriwijaya.
"Kita juga meneliti di Desa Karang Agung OKI. Ternyata di sana telah ada permukiman pada abad ke 4. Ini dipastikan dari tiang rumah dan gerabah yang ditemukan di sana," kata Kepala Balai Arkelogi Sumsel Budi Wiyana, Jumat (4/10/2019).
Penulis | : | Tatik Ariyani |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR