Intisari-Online.com – Seorang polisi berinisial KH mengaku curiga terhadap istrinya, MAD.
Merasa tak tenang, KH membuntuti istrinya pada Selasa (2/10/2019) pagi.
Siapa sangka, KH memergoki istrinya tersebut masuk ke salah satu rumah di wilayah Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari bersama pria lain.
Tak mau main hakim sendiri, KH selanjutnya melapor kepada perangkat Kelurahan Wates.
Setelah itu, didampingi perangkat desa di Kelurahan Wates dan Babinkamtibmas, KH akhirnya menggerebek istrinya yang sedang berduaan dengan pria lain di dalam kamar.
Dilansir dari kompas.com pada Selasa (2/10/2019), Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Ade Warokka, membenarkan tentang penggerebekan oknum dokter dan bidan yang bekerja di rumah sakit milik Pemkot Mojokerto tersebut.
“Yang laki-laki dokter dan yang perempuan bidan. Keduanya diserahkan ke Mako (Mapolres Mojokerto Kota)," kata Ade saat dikonfirmasi di Mapolres Mojokerto Kota pada Selasa (2/10/2019).
Hingga berita ini diturunkan, polisi mengaku masih melakukan penyelidikan.
"Masih kita selidiki, kalau nanti terbukti ada unsur pidana, akan kami tindak lanjut dengan proses penyidikan," kata Warokka.
Jika terbukti benar, ada ancaman pidana bagi pelaku perzinahan menurut Pasal 284 KUHP.
Baca Juga: Baru Kemarin Dilantik, 335 Anggota DPR dan DPD Tak Hadiri Sidang Paripurna Hari Ini
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR