Intisari-Online.com - Catatan hitam bagi dunia pendidikan Indonesia kembali terjadi.
Seorang siswa SMP di Manado harus meregang nyawa setelah dihukum oknum guru.
Fanly Lahingide (14), warga Perumahan Tamara, Kelurahan Mapanget Barat, Lingkungan VIII, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulawesi Utara, meniinggal dunia pada Selasa (1/10/2019).
Diketahui bahwa siswa SMP ini terlambat masuk sekolah pada Selasa (1/10/2019) pagi.
Lalu dia mendapat hukuman dari guru di sekolahnya, yaitu guru SMP Kristen 46 Mapanget Barat.
Fanly mendapat hukuman untuk berlari memutari lapangan sekolah.
Kepala SMP Kristen 46 Mapanget Barat, Selmi Ramber menjelaskan setiap siswa mendapatkan hukuman lari memutari lapangan sekolah jika mereka terlambat datang ke sekolah.
“Setiap siswa ketika terlambat ada sanksi," ujar Selmi saat dihubungi, Selasa (1/10/2019).
"Jadi pagi tadi Fanly terlambat ke sekolah, dan diberi sanksi oleh oknum guru,”
Menurutnya, bukan Fanly saja yang mendapatkan hukuman lari, tapi ada beberapa siswa lainnya juga dihukum yang sama.
Penulis | : | Nieko Octavi Septiana |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR