Intisari-Online.com - Seorang ibu hamil yang pergi ke klinik kemudian bangun berjam-jam setelahnya dia mengetahui ia menerima suntikan yang salah.
Melansir The New York Times, Selasa (24/9/2019), dokter di klinik yang datangi wanita tersebut di Seoul, Korea Selatan, keliru dengan memberinya suntik aborsi.
Menurut polisi, padahal bulan lalu -waktu kejadian- ibu hamil itu pergi ke klinik untuk menerima suntikan nutrisi.
Polisi mengatakan mereka berencana untuk meminta jaksa penuntut untuk mendakwa dokter klinik dan seorang perawat dengan tuduhan menimbulkan cedera yang tidak disengaja.
Staf itu, kata polisi, memberikan anestesi dan melakukan aborsi pada wanita itu, seorang warga negara Vietnam, yang hamil enam minggu.
Polisi tidak mengidentifikasi wanita, dokter atau perawat. Belum ada penangkapan.
An Chan-su, seorang penyelidik polisi, menolak untuk mengkonfirmasi laporan berita lokal bahwa aborsi yang tidak disengaja terjadi setelah grafik medis bercampur dan wanita itu dikira sebagai pasien lain yang ingin melakukan aborsi setelah keguguran.
Dalam putusan penting pada bulan April, Mahkamah Konstitusi Korea Selatan menjatuhkan undang-undang berusia 66 tahun yang menjadikan aborsi sebagai kejahatan yang dapat dihukum hingga dua tahun penjara.
Source | : | The New York Times |
Penulis | : | Nieko Octavi Septiana |
Editor | : | Ade S |
KOMENTAR