Intisari-Online.com – Setiap orang perlu menghirup udarah bersih demi hidup yang lebih sehat.
Udara itu harus benar-benar bersih, tidak mengandung zat mengganggu seperti polutan—yang notabene memiliki berbagai macam bentuk, mulai dari partikel, gas, hingga kimia. Demikian menurut Dr. Mukhtar Ikhsan, Sp.P(K).
Nah, menanggapi polemik soal keamanan penggunaan vape atau rokok elektrik, Mukhtar berpendapat, kebiasaan itu membuat tubuh menghirup zat yang tidak normal.
Di dalam vape terdapat nikotin yang dilarutkan dengan zat tertentu, dan berkat bantuan panas kandungan itu pun menguap.
Dari sana, nikotin dapat terhisap ke dalam tubuh. Tak itu saja, vape juga disebut tidak menutup kemungkinan memiliki zat tambahan lain.
“Artinya itu suatu zat tidak normal yang seharusnya tidak ada di saluran napas,” ujar Muktar saat dihubungi Kompas.com, Jumat (20/9/2019).
Secara teoritis, lanjut Mukhtar, nikotin berbahaya bagi sistem pernapasan, peredaran darah, dan jantung.
Ia pun tak menutup kemungkinan dapat menimbulkan kelainan pada paru-paru karena tergolong polutan.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | K. Tatik Wardayati |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR