Advertorial

Miris, Bocah di Aceh Ini Dipaksa Mengemis oleh Orang Tuanya Sendiri, Dipukuli dan Kaki Dirantai Jika Pulang Tanpa Bawa Uang

Ade S

Editor

Bocah sembilan tahun di Aceh dipaksa mengemis oleh orangtuanya sendiri. Sanksi pukulan dan dirantai menanti jika pulang tanpa membawa uang.
Bocah sembilan tahun di Aceh dipaksa mengemis oleh orangtuanya sendiri. Sanksi pukulan dan dirantai menanti jika pulang tanpa membawa uang.

Intisari-Online.com -Kisah pilu dialami oleh seorang bocah di Lhokseumawe, Aceh.

Bocah berusia sembilan tahun tersebut dipaksa untuk mengemis.

Dia akan dihukum dengan cara dipukuli dan kakinya dirantai jika sampai pulang tanpa membawa uang.

Baca Juga: Dikira Hanya Pilek dan Batuk Biasa, Ternyata Bocah Ini Idap Penyakit Mematikan, Peringatan Buat Orangtua untuk Mengenali Gejala-gejala Awalnya

Lebih tragis lagi, orang yang menyuruh bocah malang tersebut adalah orang tuanya sendiri, yaitu ayah tiri dan ibu kandungnya.

Berdasarkan informasi dihimpun Serambinews.com, kasus ini terungkap dari laporan tetangga korban kepada seorang personil Babinsa Koramil Banda Sakti, pada Rabu (18/9/2019) sore.

Selanjutnya, personil Babinsa berkoordinasi dengan pihak Polsek Banda Sakti.

Baca Juga: Mengenal Sindrom ROHHAD, Penyakit yang Diderita Bocah 4 Tahun yang 'Dibully' Orang Dewasa Karena Berat Badannya

Lalu, mendatangi rumah korban.

Tidak lama kemudian, anak dan ayah tiri berinisial Mi (39), serta istrinya yang juga ibu kandung korban, berinisial Ul (38), dibawa ke Polres Lhokseumawe.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ari Lasta Irawan, melalui Kasat Reskrim, AKP Indra T Herlambang, membenarkan sedang menangani kasus dugaan KDRT tersebut.

Baca Juga: Kasus Bocah 10 Tahun Dinikahkan Dengan Sepupunya yang Berusia 22 Tahun: Catat, Ini Dampak Negatif dari Pernikahan Anak dan Perkawinan Sedarah

Kedua orang tua korban masih diamankan di Mapolres Lhokseumawe.

Tidak lama kemudian, anak dan ayah tiri berinisial Mi (39), serta istrinya yang juga ibu kandung korban, berinisial Ul (38), dibawa ke Polres Lhokseumawe.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ari Lasta Irawan, melalui Kasat Reskrim, AKP Indra T Herlambang, membenarkan sedang menangani kasus dugaan KDRT tersebut.

Baca Juga: Miris, Bocah 4 Tahun Ini Dapat Komentar Kejam dari Orang Dewasa Karena Bobotnya, Padahal Ia Derita Penyakit Langka

Kedua orang tua korban masih diamankan di Mapolres Lhokseumawe.

(Saiful Bahri)

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Miris, tak Bawa Uang Usai Mengemis Bocah Lhokseumawe Ini Diduga Dipukul Hingga Dirantai Orangtuanya.

Baca Juga: Seorang Bocah 3 Tahun Diduga Dilecehkan Pria 43 Tahun, Namun Justru Ini yang dilakukan Polisi

Artikel Terkait