Advertorial
Intisari-Online.com -Kisah pilu dialami oleh seorang bocah di Lhokseumawe, Aceh.
Bocah berusia sembilan tahun tersebut dipaksa untuk mengemis.
Dia akan dihukum dengan cara dipukuli dan kakinya dirantai jika sampai pulang tanpa membawa uang.
Lebih tragis lagi, orang yang menyuruh bocah malang tersebut adalah orang tuanya sendiri, yaitu ayah tiri dan ibu kandungnya.
Berdasarkan informasi dihimpun Serambinews.com, kasus ini terungkap dari laporan tetangga korban kepada seorang personil Babinsa Koramil Banda Sakti, pada Rabu (18/9/2019) sore.
Selanjutnya, personil Babinsa berkoordinasi dengan pihak Polsek Banda Sakti.
Lalu, mendatangi rumah korban.
Tidak lama kemudian, anak dan ayah tiri berinisial Mi (39), serta istrinya yang juga ibu kandung korban, berinisial Ul (38), dibawa ke Polres Lhokseumawe.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ari Lasta Irawan, melalui Kasat Reskrim, AKP Indra T Herlambang, membenarkan sedang menangani kasus dugaan KDRT tersebut.
Kedua orang tua korban masih diamankan di Mapolres Lhokseumawe.
Tidak lama kemudian, anak dan ayah tiri berinisial Mi (39), serta istrinya yang juga ibu kandung korban, berinisial Ul (38), dibawa ke Polres Lhokseumawe.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ari Lasta Irawan, melalui Kasat Reskrim, AKP Indra T Herlambang, membenarkan sedang menangani kasus dugaan KDRT tersebut.
Kedua orang tua korban masih diamankan di Mapolres Lhokseumawe.
(Saiful Bahri)
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Miris, tak Bawa Uang Usai Mengemis Bocah Lhokseumawe Ini Diduga Dipukul Hingga Dirantai Orangtuanya.
Baca Juga: Seorang Bocah 3 Tahun Diduga Dilecehkan Pria 43 Tahun, Namun Justru Ini yang dilakukan Polisi