Intisari-Online.com - Kisah pilu dialami oleh seorang bocah di Lhokseumawe, Aceh.
Bocah berusia sembilan tahun tersebut dipaksa untuk mengemis.
Dia akan dihukum dengan cara dipukuli dan kakinya dirantai jika sampai pulang tanpa membawa uang.
Lebih tragis lagi, orang yang menyuruh bocah malang tersebut adalah orang tuanya sendiri, yaitu ayah tiri dan ibu kandungnya.
Berdasarkan informasi dihimpun Serambinews.com, kasus ini terungkap dari laporan tetangga korban kepada seorang personil Babinsa Koramil Banda Sakti, pada Rabu (18/9/2019) sore.
Selanjutnya, personil Babinsa berkoordinasi dengan pihak Polsek Banda Sakti.
Source | : | Serambinews.com |
Penulis | : | Ade S |
Editor | : | Ade S |
KOMENTAR