Advertorial
Intisari-Online.com -Aksi Bripka Eka Setiawan yang memberhentikan mobil ugal-ugalan di Jalan Pasar Minggu Raya, Jakarta Selatan terekam dan viral di media sosial.
Terkait aksi itu Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono mengapresiasi Bripka Eka Setiawan yang berusaha menghentikan mobil ugal-ugalan di Jalan Pasar Minggu Raya, Jakarta Selatan, Senin (16/9/2019) kemarin.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Gatot bahkan mengajak bertemu Eka di ruangannya, hari ini (17/9/2019).
Sementara itu, Gatot akan mendiskusikan terlebih dahulu dengan Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Metro Jaya untuk penghargaan yang akan diberikan kepada Eka.
"Kapolda ingin tau siapa sih anggotanya, yang mana sih, saat beliau tahu (anggotanya yang mana), lalu diajak mengobrol di ruangannya.
Kapolda menyampaikan apresiasi," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Argo mengatakan, Gatot juga mengimbau anggotanya untuk tidak meniru aksi Eka yang menempel di mobil pengendara.
Semua polisi harus mengutamakan keselamatan saat menjalankan tugasnya.
"(Kapolda mengimbau) jangan diulangi lagi. Kepada anggota yang lain juga jangan diikuti.
Kalau misalnya tidak kuat tangannya, dilakukan pengereman mendadak oleh pelaku itu bisa jatuh," ujar Argo.
Diketahui bahwa Bripka Eka berusaha memberhentikan mobil Honda Mobilio abu-abu milik Tavipuddin dengan tengkurap di atas kap mobil.
Menurut kesaksian Eka, awalnya mobil Tavip dengan nomor pelat B 1856 SIN terparkir di trotoar.
Baca Juga: Ingin Pindah Domisili? Kini Syaratnya Tak Lagi Surat Pengantar dari RT/RW, Begini Caranya
Petugas Satlantas Polres Jaksel ini mendekat dan hendak menanyakan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kepada pengemudi.
Sayangnya, tindakan kooperatif tersebut tidak diindahkan oleh Tavip yang justru merasa dirinya tidak bersalah dan tidak berhak ditilang.
Saat hendak ditilang, Tavip justru berusaha kabur.
Mobilnya mundur dan menabrak motor.
Eka dengan sigap tengkurap di atas kap mobil dan berusaha mencegah agar Tavip tidak kabur.
Bripka Eka bertahan di atas kap mobil Tavip yang melaju sejauh 200 meter.
Sampai pada akhirnya mobil berhenti dan menabrak mobil Ayla Silver berpelat nomor B 1762 ZMA.
Minta maaf
Kasus kekerasan itu telah berakhir damai karena kedua belah pihak telah bertemu di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Tavipuddin menyampaikan permohonan maaf kepada Bripka Eka sambil menangis.
Dia didampingi sang istri saat mendatangi Polda Metro Jaya.
"Saya meminta maaf kepada masyarakat khususnya kepada Bripka Eka yang telah mungkin menjadi korban walaupun tidak terluka.
Saya minta maaf kepada masyarakat dan institusi Polri baik Kapolsek, Kapolres, Kapolda, dan Kapolri," kata Tavipuddin sambil terisak menahan tangis.
Pengendara Tavipuddin juga meminta masyarakat tidak meniru perbuatannya yang ugal-ugalan mengendarai mobil.
"Saya minta masyarakat untuk tidak meniru apa yang sudah saya perbuat. Apa yang saya lakukan adalah salah.
Saya minta maaf sedalam-dalamnya dan sebesar-besarnya," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Bripka Eka mengaku akan mencabut laporan terkait kasus kekerasan tersebut.
"Saya juga tidak tahu kondisi bapak seperti ini (sakit).
Saya akan memaafkan dan akan mencabut laporan yang saya buat. Semoga semua ini ada hikmahya," ujar Bripka Eka.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapolda Apresiasi Aksi Polisi yang 'Menempel' di Kap Mobil dan Imbau Jangan Diulangi"