Advertorial
Intisari-Online.com -40 tahun lalu, tepatnya 16 September 1979, artis cilik Adi Bing Slamet dan Iyut Bing Slamet serta Ira Maya Sopha mengadakan pertunjukan di Stadion Teladan, Medan, Sumatera Utara.
Konser artis cilik Ibu Kota tersebut diselenggarakan oleh Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sumatera Utara bekerja sama dengan PT Kamar Jaya dan menarik antusiasme warga dan anak-anak.
Siapa sangka, pertunjukan yang sedianya akan dilangsungkan pada Minggu pagi itu berubah menjadi petaka, saat massa mulai tak terkendali.
Menurut arsip pemberitaan Harian Kompas, 17 September 1979, saat itu, 200.000 pengunjung berdesakan untuk menyaksikan pertunjukan Adi Bing Slamet.
Padahal, kapasitas stadion dirancang hanya untuk 30.000 orang.
Namun, pemberitaan Harian Kompas, 2 April 1981, menyebutkan, saat itu stadion diisi oleh 91.500 penonton.
Akibat peristiwa ini, sebanyak 9 anak tewas terinjak-injak massa. Sementara, puluhan lainnya luka-luka, dan ratusan lainnya jatuh pingsan.
Baca Juga: Di Daerah Ini Wanita Menikahi Banyak Pria Akibat 'Kekurangan Wanita', Namun Beginilah Nasib Mereka
Pemberitaan Harian Kompas, 19 September 1979, menuliskan, korban tewas bertambah menjadi 10 orang.
Adapun korban tewas merupakan anak-anak berusia 5 hingga 12 tahun, sementara 8 di antaranya merupakan perempuan.
Kronologi
PGRI Sumut selaku penyelenggara saat itu mengadakan pertunjukan dengan tujuan penggalangan dana untuk mendirikan sekolah PGRI.
Bahkan, penyelenggara ketika itu menyediakan tiket sebanyak 2,5 juta lembar yang disalurkan ke setiap sekolah.
Akan tetapi, menurut Harian Kompas, 2 April 1981, di persidagan terungkap jumlah tiket yang dicetak dan diedarkan sebanyak 91.500 lembar.
Menurut keterangan Kadapol-II/SU, Brigjen Polisi JFR Montolalu, tiket tersebut disalurkan ke 57 SD sebanyak 50.000 lembar, lalu ke tingkat SMP dan SMA sebanyak 30.000.
Sementara, puluhan ribu lembar lainnya diberikan ke sekolah-sekolah di luar Kota Medan. Adapun, harga per lembarnya dibanderol Rp 250.
Arsip pemberitaan Harian Kompas, 19 September 1979, menyebutkan, saat itu pihak penyelenggara mengajukan permohonan izin pertunjukan ke polisi pada 6 September 1979.
Setelah izin diberikan, pelaksanaan teknis pertunjukan diserahkan kepada PT Kamar Jaya.
Menurut pemberitaan Harian Kompas 2 April 1981, dalam perjanjian dengan PT Kamar Jaya, pihak PGRI akan memperoleh Rp 1 juta.
Jika pertunjukan tersebut mendatangkan keuntungan, maka PGRI Sumut akan memperoleh bagian sebesar 40 persen dari keuntungan bersih yang didapatkan.
Pertunjukan tersebut berubah menjadi bencana ketika Stadion Teladan hanya memiliki satu buah pintu dan diangggap terlampau sempit dibanding dengan massa yang hadir.
Akhirnya, para pelajar yang datang untuk menyaksikan pertunjukan itu pun mulai berdesak-desakan.
Peristiwa tersebut terjadi satu jam sebelum konser dimulai.
Pertunjukan yang sedianya akan dimulai pukul 09.00 WIB pagi itu akhirnya tidak jadi berlangsung karena kejadian ini. Bahkan, stadion baru bisa dikosongkan pada pukul 12.00 WIB.
(Rosiana Haryanti)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hari Ini dalam Sejarah: Petaka di Stadion Teladan Medan Saat Konser Artis Cilik, 9 Anak Tewas"