Intisari-online.com - Berniat mengali tanah untuk pondasi rumah, seorang pria di Hardoi Uttar Pradesh, India, Kamis (5/9/2019) menemukan harta karun berwujud perhiasan senilai Rs 25 lakh (R 490 juta).
Perhiasan itu berada dalam tabung penyimpanan.
Penemuan ini sontak menjadi bahan pembicaraan di seluruh desa, hingga sampai ke telinga pihak berwajib.
Mengetahui hal itu, polisi mendatangi si penemu dan melarang menyimpannya.
Polisi pun menyita perhiasaan itu.
Diperkirakan ada sebanyak 6,50 KG emas dan 4,53 kg perak, dan inilah alasan polisi melarangnya.
Semua benda berharga itu tampaknya berusia lebih dari 100 tahun.
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR