Advertorial
Intisari-Online.com - Setelah mencium aroma menyengat di sekitar bukit,masyarakat melapor ke polisi pada Rabu (4/9/2019).
Di lereng bukit itu juga adagundukan tanah mencurigan. Lereng bukit itu terletak di Dusun 1, Desa Ponco Warno, Kecamatan Salapian, Langkat.
Setelahnya, polisi dan warga pun membongkar gundukan tanah tersebut. Mereka menemukan jenazah bocah yang dibungkus dengan kain di kedalaman sekitar 50 sentimeter.
Setelah diotopsi di RS Bhayangkara, diketahui jenazah itu adalah MI yang masih berusia 2 tahun, anak kandung Sri Astuti (28) warga Dusun VIII Air Hitam, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat.
Disiksa selama 6 hari oleh ayah tiri
MI tewas ditangan Riki Ramdhan (30), ayah tirinya sendiri.
Dari keterangan polisi diketahui pria warga Desa Sei Tembuh, Kelurahan Pekan Kuala, Kabupaten Langkat menikah dengan Sri Astuti, ibu kandung korban sejak setahun yang lalu.
Penganiayaan dilakukan karena Riki kesal sang anak susah diatur.
Riki mencontohkan anaknya sering bermain di luar rumah. Selain itu, MI juga sering main di tempat tidur serta membuat rumah berantakan.
Penganiayaan dilakukan selama enam hari berturut-turut yakni sejak 19 Agustus 2019 hingga 25 Agustus 2019.
Oleh ayah tirinya, MI dipukul dan tubuhnya disulut api rokok. Selain itu MI juga pernah dimasukkan kedalam karung dan digantung di pohon di luar rumah.
Tidak ada satu pun warga yang mengetahui penganiayaan tersebut karena mereka tinggal di tengah kebun karet dan jauh dari tetangga.
Korban tewas pada Selasa (27/9/2019) dan jenazahnya baru ditemukan 8 hari kemudian tepatnya Rabu (4/9/2019).
"Mungkin karena tak kuat menahan rasa sakit, korban meninggal dunia pada 27 Agustus 2019, sekitar pukul 18.00 WIB," kata Kasatreskrim Polres Langkat AKP Teuku Fathir Mustafa.
Ditangkap saat melarikan diri
Setelah menguburkan jenazah anaknya, Rabu (4/9/2019) malam, Riki Ramadhan Sitepu (30) dan Sri Astuti (28) mengemasi barang-barangnya ke dalam tas.
Mereka berencana melarikan diri.
Namun polisi berhasil mengamankan mereka saat menunggu tumpangan ke arah Bukit Lawang.
Hingga saat ini, polisi masih mendalami keterlibatan ibu kandung korban.
Kondisi ibu kandung korban masih belum stabil sehingga belum bisa dimintai keterangan.
"Peluangnya untuk jadi tersangka sangat kuat. Tapi sekarang ini kan kondisinya masih belum stabil," kata AKP Teuku Fathir Mustafa.
Riki, sang ayah tiri terancam hukuman mati karena menyebabkan anak tirinya meninggal dunia.
KOMPAS.com (DEWANTORO)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Duduk Perkara Tewasnya Bocah 2 Tahun, Disiksa oleh Ayah Tiri hingga Dikubur di Lereng Bukit"